Speedboat Tenggelam di Kesui, 1 Penumpang Meninggal Dunia
BULA, Siwalimanews – Speed boat yang mengangkut 6 penumpang serta dinahkodai oleh Robert Sagat ini, dilaporkan tenggelam di perairan Pulau kesui tepatnya di Desa Kelbutak, Kecamatan Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur, Rabu (20/7).
Speed yang bertolak dari Pelabuhan Desa Tanah menuju Desa Karlomin ini, diduga tenggelam lantaran diterpa gelombang tinggi saat tiba di perairan Pulau Kesui
Informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews di Mapolres SBT meyebutkan, bahwa dari enam penumpang ditambah dengan pengemudi speed, semuanya berhasil ditolong oleh beberapa speed yang melintas di lokasi kecelakaan, dan kemudian langsung membawa para korban ke Desa Karlomin, namun naas 1 penumpang atas nama Marieta Sagat (76) meninggal dunia
“Korban semua berhasil ditolong oleh speed lain yang lewat dilokasi kejadian dan membawa mereka ke Desa Karlomin, namun satu penumpang meninggal dunia,” ungkap Sekdes Karlomin Antonius Idi saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (20/7).
Berkaca dari berbagai kecelakaan laut yang terjadi hampir setiap tahunnya, maka Antnius berharap, Pemkab SBT maupun Pemprov Maluku kiranya dapat membangun jalan lingkar Kesui.
Baca Juga: Kasus CBP Tual Masih Tunggu Koordinasi Bareskrim“Jika sudah ada jalan lingkar Kesui, maka masyarakat tak lagi gunakan transportasi laut, apalagi ditengah kondisi cuaca seperti saat ini,” ucapnya.
Untuk mewujudkan jalan lingkar Kesui tersebut, Idi berharap, para wakil rakyat, di DPRD Maluku khususnya dari dapil SBT serta wakil rakyat di DPRD SBT lebih khusus dari dapil Kesui dan Teor dapat membantu memperjuangkannya, sehingga keinginan masyarakat di kecamatan ini dapat terwujud.
Untuk diketahui 6 penumpang speed naas tersebut masing-masing, Marieta Sagat (Meninggal), Theresia Sagat yang juga pemilik speed (selamat)
4.Bosko Sagat (selamat), Putri Sagat (selamat), Hubertus Etlegar (selamat) dan
Ignasius Idi. (selamat) serta pengemudi speed yang juga selemat dalam peristiwa ini yakni, Roberto Sagat. (S-19).
Tinggalkan Balasan