NAMLEA, Siwalimanews – Ketua DPRD Buru, Muh Rum Soplestuny mengklaim jika rencana pembangunan Ambon Newport lebih tepat diarahkan ke Kabupaten Buru.

Ketua DPRD Buru, Muh Rum Soplestuny menegaskan hal itu ketika memimpin Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan dan Penyam­paian Pidato Perdana Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salam­pessy yang digelar di ruang Bupolo , Senin (30/5).

Menurut Soplestuny, letak geo­grafis Pulau Buru memastikan Kabupaten Buru ke depan akan menjadi pintu masuk perdagangan regional dan internasional di ka­wasan timur Indonesia.

“Sudah tentu rencana pembangu­nan Ambon Newport oleh Kemen­terian Kemaritiman dan Investasi lebih tepat diarahkan ke Kabupaten buru mengingat posisi Pulau Buru yang berada pada alur laut kepu­lauan Indonesia,” ujarnya..

Ini menegaskan, betapa penting­nya upaya peningkatan pembangu­nan bandara namniwel sebagai salah satu langkah strategis maupun dukungan pembangunan jalan pesisir penghubung kabupaten buru dengan Kabupaten Buru Selatan dengan mengupayakan peningkatan status jalan batabual guna mendo­rong mobilitas barang dan jasa dari dan keluar Kabupaten buru.

Baca Juga: Salampessy: Rubah Buru, Regulasi Harus Dievaluasi

Untuk itu, DPRD meminta perha­tian khusus penjabat bupati terhadap beberapa persoalan pokok, diantaranya   Kesiapan infrastruktur daerah, sumber daya manusia,dan kebijakan yang mendorong tercip­tanya kemandirian di berbagai sektor penguatan investasi kewi­rausahaan, peningkatan produk­tivitas komoditi unggulan, serta ketersediaan perangkat birokrasi yang handal dengan sistem birokrasi sederhana, cepat, bebas pungutan.

Kemudian secara objektif men­cermati setiap persoalan yang men­jadi dan tetap menjaga keberlang­sungan serta wibawa pemerintah yang menyandang kekuatan tradisi adat istiadat sebagai norma dasar yang mengikat setiap orang buru.

“Pada koridor inilah DPRD akan menjadikan saudara pejabat bupati sebagai kawan diskusi dalam berbagai hal termasuk penyusunan KUA dan ppas Tahun Anggaran 2023 yang tak lama lagi kita ha­dapi,”tandas Rum.

Rum lebih lanjut mengatakan, semua telah mengikuti dengan seksama apa-apa yang disampaikan penjabat bupati sebagai jawaban atas amanah yang dibebankan kepadanya.

DPRD berharap, agar semua yang telah disampaikan tadi menjadi komitmen dan cita-cita bersama di hadapan masyarakat buru supaya  mampu  dicapai sepenuhnya, serta berusaha sedapat mungkin untuk berperan aktif dalam mengisi pembangunan dengan segenap kemampuan yang ada, terus melang­kah semakin maju.

DPRD selaku mitra pemerintah daerah dan Wakil Rakyat akan senantiasa menjaga agar visi misi pemerintah  dalam rpjmd 2017-2022 dapat dituntaskan serta mengawal rencana pembangunan daerah tahun 2023-2026 nantinya tetap selaras dengan kebijakan nasional dan sesuai harapan masyarakat seiring dengan perkembangan maupun kebutuhan daerah kita.

Fungsi-fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif mengisyaratkan agar roda pemerintahan dan pem­bangunan daerah bergerak secara terencana, terintegrasi, seim­bang, berkelanjutan serta terdistribusi secara adil dan merata dengan me­ngedepankan kepentingan bersama sesuai kemampuan keuangan daerah pemerintahan yang ber­sinergis dengan DPRD serta peme­rintahan yang peka dengan aspirasi masyarakat.

Rum juga menyinggung keberha­silan yang dicapai Pemerintahan Bupati Ramli Ibrahim umasugi telah menjadikan kabupaten buru sebagai yang terdepan dalam percepatan pembangunan, stabilitas pertum­buhan ekonomi dan opini penge­lolaan keuangan yang ternyata mampu mendorong peningkatan program pemberdayaan masyarakat dan tingkat kesejahteraan sebagai esensi otonomi daerah.

Hal tersebut tercermin pada perkembangan indeks pembangu­nan manusia yang mencapai angka 68,95 poin di tahun 2020 maupun laju pertumbuhan ekonomi dari presen­tasi pertumbuhan PDRB tahun 2021 sebesar 3,02% dengan inflasi 0,33%.

Dukungan pembangunan infras­truktur pada pelabuhan ferry Namlea pelabuhan ferry ilat pelabuhan ferry Teluk bara serta beroperasinya bandara namibel telah sepenuhnya memberi penguatan terhadap akses menuju Pulau Buru.

“Bisa kita pungkiri bahwa setiap keberhasilan tentu pula menyisakan berbagai problem masyarakat dan yang mesti diperbaiki penyediaan unsur struktur dan sarana prasarana pendukung kebutuhan lapangan kerja yang berbanding dengan jumlah angkatan kerja kian me­ningkat distribusi hasil pembangu­nan yang belum merata dapat dirasakan oleh masyarakat pada daerah terpencil utamanya kebu­tuhan terhadap sarana transportasi dan akses jalan serta penanganan angka kemiskinan melalui kebijakan yang mendorong terciptanya iklim investasi masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua,”imbuh Rum..

Dengan demikian DPRD berharap nantinya pejabat bupati dalam menjalankan tugas-tugas pemerin­tahannya memiliki integritas yang tinggi bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menghasilkan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, terutama pada aspek pelayanan Dasar dengan infrastruktur pendukungnya.

Mampu mengelola dan meman­faatkan potensi sumber daya yang dimiliki dengan merencanakan suatu format pembangunan yang terpadu dan terintegrasi dalam rangka mendukung iklim investasi yang kondusif guna mendorong tercipta­nya lapangan kerja dan mengopti­malkan pemanfaatan sumber daya yang ada sebagai daya dukung peningkatan kesejahteraan masya­rakat.

Meningkatkan produktivitas petani dan pertanian  termasuk pengelolaan minyak kayu putih dan aset daerah yang dimiliki, serta penanganan gunung botak dan dampak lingkungan yang terjadi akibat pertambangan liar.

“DPRD meminta saudara pejabat Bupati untuk mendesak pemerintah provinsi Maluku agar mengupa­yakan izin usaha pertambangan dari pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pertambangan dengan tetap memperhitungkan aspek ekologi guna menghindari ancaman kerusakan lingkungan,”harap Rum.

“Terkait dengan itu pula saudara pejabat Bupati berkewajiban me­nuntaskan penarikan pajak mineral bukan logam dan batuan dari pekerjaan proyek strategis nasional bendungan,”lagi pontq Rum.

Pada prinsipnya DPRD meminta  pejabat Bupati untuk dapat melihat setiap peluang yang ada, terutama dukungan sumber-sumber dana yang disediakan pemerintah pusat sebagai daya dukung Pembangunan Daerah, serta mendorong tercipta­nya Kabupaten buru sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru di Maluku. (S-15)