AMBON, Siwalimanews – Tidak setuju dengan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak jenis solar, maka Perkumpulan Truk Indonesia Maluku mengadu ke DPRD Provinsi Maluku.

Pengaduan ini disampaikan Ketua PTI Maluku Andre Aipassa dalam rapat koordinasi antara Komisi II DPRD Provinsi Maluku, PT Pertamina dan pihak PTI di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (27/8) .

Kepada wartawan Aipassa menjelaskan, PTI Maluku merasa sangat diperhambat dengan adanya kebijakan untuk membatasi penggunaan solar oleh SPBU di Kota Ambon akhir-akhir ini.

Kendati kebijakan ini diberlakukan, namun PTI Maluku tidak melakukan aksi mogok seperti yang dilakukan oleh para sopir angkot.

“Kami yang mendistribusikan barang dan logistik sampai ke ujung Pulau Seram merasa sangat cukup diperhambat, karena kebijakan untuk menggunakan solar 50 persen dan dexlite 50 persen itu yang menjadi persoalan,” ungkap Aipassa.

Baca Juga: Masuk Zona Kuning, Warga Kota Diminta Tetap Waspada

Pasalnya, ketika menuju Pulau Seram yang terjauh seperti Kota Bula, sudah pasti menggunakan minyak cadangan, sedangkan sampai dengan saat ini PTI Maluku tidak menaikan biaya untuk carteran.

Artinya, jika sampai penambahan biaya carteran yang dihitung dengan jarak, maka ini akan membebani masyarakat yang menggunakan jasa carteran, belum lagi antrian pengisian solar mencapai 2 hari dengan batas waktu pengisian antara pukul 14.00-17.00 WIT.

Bagi Aipassa, pihaknya tidak keberatan jika memang aturan itu diberlakukan secara nasional, tetapi faktanya terjadi hanya di Kota Ambon.

Menanggapi hal itu Sales Areal Manager PT Pertamina Depo Wayame, William Samaluku mengatakan, pihaknya akan memastikan di lapangan bahwa solar pasti ada untuk para pengguna jasa yang menjalankan roda perekonomian, artinya yang langsung menggunakan. “Kami akan evaluasi seperti apa skemanya,” janjinya.

Menurutnya, sampai dengan saat ini stok solar pada Depo Wayame memadai dan tidak terjadi kekurangan stok, karena ketersediaan solar biasanya tersedia untuk sepuluh hari kedepan.

“Kita tidak ada kekurangan stok karena depo Wayame merupakan depo yang paling besar di Indonesia Timur, jadi tidak perlu khawatir, tidak ada kendala cuaca atau kendala pengiriman armada angkutan sehingga tidak perlu khawatir,” ucapnya.

Terkait dengan pembatasan, William memastikan jika hal itu bukan sengaja dilakukan oleh pihak SPBU, tetapi pihaknya harus memastikan penggunanya tepat sasaran.

“Kita harus pastikan siapa pengguna langsungnya jangan sampai ada orang-orang yang tidak berhak sesuai aturan, jangan sampai dipakai solar dan dijual pada tempat yang tidak semestinya, diambil oleh oknum,” jelasnya.

Karena itu, pihak Pertamina akan mengevaluasi semua laporan dan pengaduan baik dari masyarakat maupun PTI Maluku guna mencari solusi terbaik. (S-50)