Soal Pimpinan DPRD, Watubun: Tunggu Keputusan Parpol
AMBON, Siwalimanews – Ketua sementara DPRD Maluku Benhur George Watubun memastikan, masih menunggu keputusan empat partai politik terkait penunjukan pimpinan dewan.
Watubun menjelaskan, sejalan dengan proses penetapan alat kelengkapan dewan, DPRD Maluku akan memproses penetapan pimpinan tetap.
“Pimpinan sementara itu sesuai aturan bekerja selama satu bulan, maka kita akan surati empat partai politik untuk meminta nama pimpinan tetap,” ungkap Watubun kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (25/9).
Menurut Watubun, komposisi pimpinan DPRD Maluku periode 2024-2029 masih sama dengan periode sebelumnya, yakni satu ketua dan tiga wakil ketua DPRD.Penunjukan pimpinan DPRD, akan mengikuti perolehan suara terbanyak partai politik pertama hingga keempat.
Ia mengaku, terdapat empat parpol yang memiliki jumlah kursi yang sama, yakni Demokrat, Golkar, PKS dan PKB yang mana sama-sama memiliki empat kursi, sehingga pembentukan pimpinan akan menggunakan rumusan parpol dengan jumlah suara terbanyak.
Baca Juga: Bawaslu Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Vanath“Karena kita 45 kursi, maka konfigurasi empat pimpinan DPRD dan soal partai mana yang menduduki pimpinan DPRD akan kita sesuai dengan data KPU Maluku terkait jumlah suara,” ucap Watubun.
Watubun memastikan, pihaknya akan menyurati empat partai politik pemenang suara terbanyak untuk meminta keputusan DPP terkait penunjukan pimpinan.
“Yang pasti siapa yang akan menduduki kursi pimpinan DPRD harus berdasarkan keputusan DPP, bukan DPD, jadi kita tunggu saja,” tandas Watubun.(S-20)
Tinggalkan Balasan