AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhe­napessy diingatkan untuk tidak umbar janji kepada masyarakat korban gempa, tetapi secepatnya mencairkan dana tersebut.

Menurut anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Edison Sarimanella, seluruh proses untuk mendapatkan dana bantuan gem­pa bumi 2019 lalu telah dila­kukan oleh masyarakat korban gempa, tetapi sampai saat ini tidak ada titik terang terkait pencairan dana dimaksud.

“Semua proses sudah dilaku­kan masyarakat dengan bentuk kelompok dan sebagainya sesuai mekanisme tapi sampai saat ini bantuan itu tidak kunjung dicairkan,” je­las Sarimanela saat diwawan­carai Siwalima, Kamis (3/12).

Kata Sarimanela, jika walikota telah berjanji untuk segera men­cairkan dana gempa dalam bulan Desember ini, maka janji tersebut harus segera direalisasikan dan jangan hanya tinggal janji tetapi realisasi tidak dilakukan.

Baca Juga: Hak Pilih 171 Warga Desa Dosi Terancam Hilang

“Jangan banyak berjanji tapi bukti­kan mencairkan dana gempa itu,” tegasnya.

Saat ini, kata dia, masyarakat korban gempa sudah sangat berha­rap dan menunggu pencairan dana gempa dimaksud, yang nantinya dapat digunakan  menjelang natal dan tahun baru.

Pastikan Desember Selesai

Pemkot Ambon memastikan dana gempa akan selesai pencairan De­sember. Walikota Ambon, Richard Louhe­napessy menjanjikan dalam bulan Desember dana gempa dapat tersa­lurkan pada seluruh warga ter­dampak yang telah memenuhi kebu­tuhan administrasi.

“Sementara kita upayakan sehi­ngga Desember atau sebelum Natal semua korban sudah mendapatkan hak-hak mereka, Ada sekitar 79 kelompok yang mendapatkan dana gempa, termasuk mereka yang sudah bangun secara mandiri itu,” ungkap Walikota kepada wartawan, Rabu (2/12).

Menurut Louhenapessy, proses pencairan dana gempa telah dilak­sanakan oleh pihaknya dalam hal ini dinas terkait, yakini Badan Penang­gulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon. Namun, hanya kepada mereka yang telah mengumpulkan data administrasi.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku ini mengungkapkan, kendala proses pencairan dana gempa se­sung­guhnya ada pada kelompok fasilitator yang dipersiapkan oleh provinsi. Sebab menurutnya,  pro­ses verifikasi di lapangan terkesan lambat.

“Kita eksekusi kepada rekening milik kelompok-kelompok penerima bantuan dana gempa ini. Kita berikan sesuai dengan tingkat keru­sakan dan data yang masuk kepada kita melalui kerja dari tim fasilitator,” sebutnya.

Hal senada juga disampaikan Ke­pala BPBD Kota Ambon, Demianus Paays. Dia mengungkapkan, untuk pencairan dana korban gempa, telah dilakukan sepekan terakhir ini.

Namun, tambah Paays, proses pencairan dimaksud dilakukan khu­sus bagi para korban yang datanya sudah valid, dalam artian data dan fakta lapangan serupa.

Paais menuturkan, pihaknya me­nargetkan, sebelum masuk 25 De­sem­ber seluruh hak-hak dari pada korban terdampak tersebut telah di­berikan. Agar tidak ada lagi keluhan yang muncul dari para korban tersebut.

“Kejar untuk rumah rusak ringan, dan rusak sedang itu Desember musti sudah selesai. Kalau totalitas targetnya seperti apa? jadi untuk rusak berat itu memakan waktu yang cukup lama karna itu kerjanya cukup lama itu yang bongkar total, jadi tergantung dari mereka kelompok yang bekerja kita tidak tau kapan akan selesai tergantung mereka disana yang bekerja. Ada yang cair 50 persen pekerjaan fisik dilapangan sudah 40 persen,” tutupnya.(S-50)