Soal Dana Gempa, Walikota Jangan Umbar Janji
AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy diingatkan untuk tidak umbar janji kepada masyarakat korban gempa, tetapi secepatnya mencairkan dana tersebut.
Menurut anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Edison Sarimanella, seluruh proses untuk mendapatkan dana bantuan gempa bumi 2019 lalu telah dilakukan oleh masyarakat korban gempa, tetapi sampai saat ini tidak ada titik terang terkait pencairan dana dimaksud.
“Semua proses sudah dilakukan masyarakat dengan bentuk kelompok dan sebagainya sesuai mekanisme tapi sampai saat ini bantuan itu tidak kunjung dicairkan,” jelas Sarimanela saat diwawancarai Siwalima, Kamis (3/12).
Kata Sarimanela, jika walikota telah berjanji untuk segera mencairkan dana gempa dalam bulan Desember ini, maka janji tersebut harus segera direalisasikan dan jangan hanya tinggal janji tetapi realisasi tidak dilakukan.
Baca Juga: Hak Pilih 171 Warga Desa Dosi Terancam Hilang“Jangan banyak berjanji tapi buktikan mencairkan dana gempa itu,” tegasnya.
Saat ini, kata dia, masyarakat korban gempa sudah sangat berharap dan menunggu pencairan dana gempa dimaksud, yang nantinya dapat digunakan menjelang natal dan tahun baru.
Pastikan Desember Selesai
Pemkot Ambon memastikan dana gempa akan selesai pencairan Desember. Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menjanjikan dalam bulan Desember dana gempa dapat tersalurkan pada seluruh warga terdampak yang telah memenuhi kebutuhan administrasi.
“Sementara kita upayakan sehingga Desember atau sebelum Natal semua korban sudah mendapatkan hak-hak mereka, Ada sekitar 79 kelompok yang mendapatkan dana gempa, termasuk mereka yang sudah bangun secara mandiri itu,” ungkap Walikota kepada wartawan, Rabu (2/12).
Menurut Louhenapessy, proses pencairan dana gempa telah dilaksanakan oleh pihaknya dalam hal ini dinas terkait, yakini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon. Namun, hanya kepada mereka yang telah mengumpulkan data administrasi.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku ini mengungkapkan, kendala proses pencairan dana gempa sesungguhnya ada pada kelompok fasilitator yang dipersiapkan oleh provinsi. Sebab menurutnya, proses verifikasi di lapangan terkesan lambat.
“Kita eksekusi kepada rekening milik kelompok-kelompok penerima bantuan dana gempa ini. Kita berikan sesuai dengan tingkat kerusakan dan data yang masuk kepada kita melalui kerja dari tim fasilitator,” sebutnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala BPBD Kota Ambon, Demianus Paays. Dia mengungkapkan, untuk pencairan dana korban gempa, telah dilakukan sepekan terakhir ini.
Namun, tambah Paays, proses pencairan dimaksud dilakukan khusus bagi para korban yang datanya sudah valid, dalam artian data dan fakta lapangan serupa.
Paais menuturkan, pihaknya menargetkan, sebelum masuk 25 Desember seluruh hak-hak dari pada korban terdampak tersebut telah diberikan. Agar tidak ada lagi keluhan yang muncul dari para korban tersebut.
“Kejar untuk rumah rusak ringan, dan rusak sedang itu Desember musti sudah selesai. Kalau totalitas targetnya seperti apa? jadi untuk rusak berat itu memakan waktu yang cukup lama karna itu kerjanya cukup lama itu yang bongkar total, jadi tergantung dari mereka kelompok yang bekerja kita tidak tau kapan akan selesai tergantung mereka disana yang bekerja. Ada yang cair 50 persen pekerjaan fisik dilapangan sudah 40 persen,” tutupnya.(S-50)
Tinggalkan Balasan