MASOHI, Siwalimanews – Polres Maluku Tengah mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi dari tangan warga dalam Operasi Pekat Siwalima 2020 di wilayah Polsek Waipia.

Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi menjelaskan, Operasi Pekat Siwalima merupakan operasi terpusat kepolisian yang dilakukan oleh seluruh Indonesia termasuk Polres Malteng.

“Nah untuk menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 1 Januari 2021, Polri melaksanakan operasi terpusat atau Pekat Siwalima, dalam operasi ini personil kita mengamankan 226 liter miras jenis sopi dari tangan warga di Kecamatan Waipia,” jelas Kapolres kepada wartawan Mapolres Malteng, Jumat (4/12).

Dijelaskan, operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Malteng, AKP Syarifuddin yang berlangsung di Kecamatan Waipia, pada Kamis, (3/12).

Baca Juga: Warga Simalouw Serahkan Satu Pucuk Senpi Rakitan

“Operasi dipimpin oleh Kabag Ops dan didampingi Kapolsek Waipia Iptu Daniel J Rijoli dengan melibatkan 40 personil dari Polres Malteng, serta 10 personil Polsek Waipia yang dipusatkan di kecamatan tersebut,” jelas Kapolres.

Menurutnya, ratusan liter miras ini berasal dari Negeri Mesa, Sifluru, Watludan dan Negeri Trana, Kecamatan TNS.

“Target operasi kita adalah, para penjual minuman keras jenis sopi,” ucapnya.

Ratusan liter miras itu, lanjut Kapolres selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Malteng untuk dimusnahkan.

“Kita masih melakukan Operasi Pekat, sehingga diharapkan masyarakat juga mendukung kami, sebab apa yang kami lakukan ini, untuk kebaikan bersama, yakni Maluku khususnya Malteng yang aman dan damai selama Natal dan Tahun baru 2021,” pungkasnya.(S-36)