Ambon, Siwalimanews –  Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) Maluku dan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat AMPERA) seruduk Ditreskrimsus Polda Ma­luku, Rabu (12/2) mendesak segera memanggil dan memeriksa kontraktor Man­sur Banda.

Mansur diduga terlibat dalam sejumlah proyek bermasalah di lingkungan Pemerintah Provinsi Ma­luku.

Desakan itu disampai­kan koordinator aksi Ibrahim Mony dan Dhany Lessy.

Dalam tuntutannya pendemo ini mempertanyakan hasil penyeli­dikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

Dalam kasus itu, muncul se­jumlah fakta termasuk potensi kerugian negara dan keterlibatan berbagai kontraktor yang yang diduga menerima banyak jatah proyek. Salah satu nama yang mencuat adalah Mansur Banda, yang diduga memiliki hubungan dekat dengan mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Baca Juga: Polisi Kembali Usut Jalan Danar-Tetoat Staf PU Digarap Lagi

Ibrahim menuturkan, Mansur Banda kini masuk dalam daftar pemeriksaan tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Maluku terkait pengelolaan DAK 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku yang saat itu dipimpin oleh Insun Sangadji, mantan Plt Kadis Disdikbud Maluku.

Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Mansur Banda diduga telah mengerjakan banyak proyek yang bersumber dari DAK di Disdikbud Maluku, serta mendapat jatah proyek di berbagai dinas lainnya, saat pemerintahan Murad Ismail. Ia bahkan disebut sebagai “anak emas” yang bisa memonopoli proyek di lingkungan Pemprov Maluku.

“Tidak hanya itu, setiap paket pekerjaan yang dikerjakan Mansur Banda diduga tidak hanya meng­gunakan satu perusahaan, melainkan beberapa perusahaan berbeda untuk memenangkan proyek tersebut,”tuturnya.

Dia juga menyebutkan, bahwa berdasarkan data yang diperoleh, beberapa perusahaan yang diduga digunakan Mansur Banda untuk mendapatkan proyek.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut diduga bukan sepenuhnya milik Mansur Banda, melainkan milik orang lain yang digunakannya untuk memperoleh proyek. Nilai proyek yang dikerja­kan pun mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Beberapa proyek yang diduga dikerjakan oleh Mansur Banda, antara lain, Rehabilitasi Gedung SMA Negeri 1 Ambon tahun 2022)  yang menggunakan anggaran DAK, dan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2023 ditemukan kerugian negara mencapai Rp400 juta. Hingga saat ini, baru Rp50 juta yang dikembalikan,”ujarnya.

Sementara itu, Dhany Lessy menambahkan, bahwa selain Gedung SMA Negeri 1, Mansur Banda juga diduga mengerjakan Rehabilitasi Pelabuhan Air Nanang SBT, Rehabilitasi Istana Mini di Banda, Beberapa proyek lainnya yang diduga bermasalah.

Sejumlah tuntutan yang diajukan ke Polda Maluku yaitu, dugaan keterlibatan Mansur Banda dalam sejumlah proyek yang bermasalah.

SKAK Maluku dan PB AMPERA Maluku menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak berwenang Polda Maluku, yakni mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku dan Kejati untuk segera memanggil dan memeriksa Mansur Banda.

Kedua meminta Ditreskrimsus dan Kejati Maluku segera mene­tapkan Mansur Banda sebagai tersangka atas dugaan keterli­batannya dalam proyek-proyek bermasalah. Ketiga, meminta Mansur Banda bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan peme­riksaan dari Ditreskrimsus dan Kejati Maluku.

“SKAK Maluku dan PB AMPERA Maluku akan terus mengawal ka­sus ini hingga tuntas,”tandas­nya.

Aksi ini merupakan bentuk dorongan dari elemen masyarakat agar aparat penegak hukum segera bertindak dalam mengusut dugaan penyalahgunaan angga­ran negara yang berpotensi me­rugikan keuangan daerah.

“Jika ini tidak segera ditindak­lanjuti, Jumat nanti, aksi jilid II akan kami lakukan secara besar-be­saran,”ujarnya. (S-25)