MASOHI, Siwalimanews – Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Namlea, Jhonson Fredy Erson Sirait, resmi jabat Ketua Pengadilan Negeri Masohi.

Sirait menggantikan Agus Adrianto yang pindah tugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Banjar.

Sirait resmi jabat Kepala Pengadilan Negeri Masohi usai dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Erwin Mangatas Malau, berlangsung di Kantor PN Masohi, Kota Masohi, Jumat (29/10).

Erwin dalam arahannya berharap Ketua PN yang baru dilantik dapat mengemban amanah sesuai sumpah janji jabatan yang telah diucapkan.

Sumpah janji yang diucap bukan saja disaksikan manusia namun lebih sakral dari itu adalah persaksian dihadapan Tuhan yang Maha Esa.

Baca Juga: Sapulette: SE Kemenhub tak Diberlakukan di Ambon

“Tentu jabatan ini merupakan suatu hal yang biasa saja. Tapi menuntut tanggungjawab yang besar,” kata Erwin dalam sambutan singkatnya.

Selain itu ia juga mengingatkan bahwa pengalaman sebagai Wakil Ketua PN Namlea tentunya bisa menjadi modal untuk mengatur Manajemen PN Masohi dengan lebih baik.

“Karena disini saudara diberikan tanggungjawab untuk memegang menejerial, membimbing dan mengelola menejemennya,” ujarnya.

“Tugas pokok dalam menjalankan forum bisnisnya. Akan menjadi mudah kalau saudara menjalankan ini sesuai dengan koridornya,” pesannya.

Sementara itu kepada Ketua PN yang lama, Erwin berharap, semua karya dan dedikasi baik yang diterapkan selama menjabat Ketua PN Masohi, dapat dikembangkan di tempat tugas yang baru guna mewujudkan visi-misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Tentu atas semua karya bapak kami apresiasi. Dan kami harap­-kan semua karya baik bapak ini bisa dibawa ke tempat tugas yang baru,” harapnya. (S-36)