AMBON, Siwalimanews – Untuk menyerap aspirasi masyarakat di masa reses sidang I tahun 2021/2022, anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi PDIP  Lucky Upulatu Nikujuluw turut melibatkan membawa serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku.

Keikutsertaan pihak BPJS Ketengakerjaan dalam reses yang dipusatkan lingkungan RT 01 hingga RT 4 RW 08 di Dusun Kayu Tiga, Desa Soya, Kecamatan Sirimau itu, guna menyampaikan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah.

Dalam reses itu, sekaligus Nikijuluw juga membantu mendaftarkan sekaligus membayar iuran selama dua bulan bagi 106 warga RW 08 sebagai pserta BPJS ketenagakerjaan bukan penerima upah

“Saya ikut bantu daftarkan 105 warga RW 08 untuk kelompok kerja mandiri atau bukan penerima upah dengan membayar iuran selama dua bulan,” ungkap Nikijuluw kepada Siwalimanews disela-sela reses tersebut,, Kamis (30/12).

Politikus PDI Perjuangan  ini mengungkapkan dari 106 warga Kayu Tiga yang sudah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan rata-rata mereka adalah pekerja mandiri.

Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan di Intim Capai 48,07 Persen

“Mereka yang saya daftarkan ini rata-rata bekerja sebagai pedagang di pasar, tukang las, tukang batu, tukang ojek, dan pedagang kuliner,” ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada warga yang sudah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar aktif membayar iuran setiap bulannya, sehingga mendapat jaminan dan pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam reses itu juga pengurus AMGPM Ranting Genesis Cabang Bethabara Daerah Kota Ambon meminta kepada Nikijuluw agar dapat memberitahukan kepada Dinas LHP agar dapat menertibkan waktu operasi armada sampah secara normal, bahkan mereka juga minta agar pemerintah dapat membangun talud penahan tanah di kawasan Kayu Tiga.

Sedangkan warga RT001/03 Kelurahan Karang Panjang Kecamatan Sirimau, yang juga hadir dalam reses itu, mengusulkan agar pemkot dapat membuat lampu penerangan lingkungan, talud penahan tanah di lingkungan mereka. (S-51)