Sentil Dana SMI, Dewan Minta Kejagung Monitoring
AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku meminta Kejaksaan Agung memonitoring dan mengevaluasi pengusutan kasus dugaan penyalahgunan dana SMI.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw mengakui adanya beberapa proyek yang dibiayai dengan dana SMI yang sedang diusut oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik sejak dana SMI bergulir yakni pengerjaan proyek air bersih di Pulau Haruku yang menurut Rahakbauw belum tuntas hingga saat ini.
“Salah satu yang diusut Kejati Maluku itu kan kasus air bersih Haruku yang masih meninggalkan persoalan seperti pemasangan pipa yang masih kurang 100 meter dan juga pemasangan delapan kran yang belum tuntas tetapi anggarannya sudah cair seratus persen,” ungkap Rahakbauw. kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (11/7)
Menurutnya, Kejaksaan Agung harus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kasus penangangan kasus yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Maluku agar hukum ditegakkan.
Baca Juga: Komisi III Cium Aroma Korupsi Rehab Mess Maluku, Dorong Bentuk Pansus“Jangan sampai mereka main mata lalu tidak jalan, karena itu kita akan koordinasi dengan pimpinan DPRD untuk sama-sama ke Jakarta bertemu dengan Jaksa Agung agar melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus SMI di Kejaksaan Tinggi,” tegas Rahakbauw.
Lanjutnya, pinjaman dana SMI sebesar 700 miliar rupiah sejak awal tidak diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat khususnya pemulihan ekonomi, sebab anggaran tersebut seluruhnya dikelola oleh Dinas PUPR.
Fatalnya, pengerjaan proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR tanpa melalui proses perencanaan akibatnya dinas menempatkan proyek pada wilayah yang tidak bisa diakses oleh masyarakat.
“Air bersih hancur-hancuran, talud ada yang bikin di hutan apa fungsinya bagi masyarakat. Ini proyek yang mengusahakan rakyat ,artinya tidak mengeluarkan masyarakat dari jurang kemiskinan dan hasil Maluku tetap berada pada urutan ke empat termiskin,” jelasnya.
Rahakbauw meminta masyarakat dan media untuk membantu DPRD Provinsi Maluku untuk melakukan proses pengawalan terhadap pengerjaan proyek dengan dana SMI di Pulau Hatuku, agar siapapun yang terlibat dalam konspirasi dana SMI dapat dihukum.(S-20)
Tinggalkan Balasan