NAMLEA, Siwalimanews – Dipastikan pada Senin (11/5) Satgas Gugus Tugas Buru bersama pemerintah kabupaten akan melakukan sweeping besar-besaran  penggunaan masker bagi setiap orang yang beraktivitas di luar rumah.

Bupati Buru Ramly Ibrahim Umasugi kepada wartawan di Namlea, Sabtu (9/5),  menjelaskan, pemerintah kabupaten telah mengambil sikap bersama TNI/Polri, bahwa mulai Senin (11/5) akan melakukan sweeping terhadap masyarakat atau siapa saja yang melakukan aktivitas di luar rumah dengan tidak menggunakan masker.

“Sweeping ini juga sambil melakukan himbauan untuk wajib pakai masker bagi warga yang beraktivitas di luar rumah,” ujar bupati.

Penggunaan masker ini merujuk sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mewajibkan agar semua orang sakit maupun sehat mengenakan masker selama masa pandemic Covid-19.

” Pakai masker itu sangat penting guna mencegah penularan Covid-19,” ujar Ramly.(S-31)

Baca Juga: Data Suspek Covid-19 Maluku 116 Kasus