AMBON, Siwalimanews – Gereja Protestan Maluku telah mengagendakan proses pemilihan penatua dan diaken majelis jemaat masa pelayanan 2025-2030 pada, Senin (4/11).

Pada proses pemilihan ini, sebanyak 22.229 calon akan bertarung dalam proses pemilihan penatua dan diaken Geraja Protestan Maluku.

Ketua MPH Sinode GPM Pendeta Elifas Maspaitella kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (2/11) mengungkapkan, pemilihan penatua dan diaken merupakan pesta iman yang berlangsung setiap lima tahunan.

“Setiap lima tahun, semua warga sidi gereja di GPM akan memilih penatua dan diaken yang akan melayani di semua jemaat,” jelas Maspaitella.

Menurutnya, para calon penatua dan diaken itu ditunjuk melalui meknisme gerejawi di tingkat unit pelayanan dan setiap prosesnya diatur di dalam peraturan kegerejaan mengenai pelayan khusus.

Baca Juga: Dua Bulan Pasca Dilantik, Anggota DPRD Kota Belum Bekerja

Tahapan pemilihan penatua dan diaken, dimulai dari tahapan paling bawah dengan melibatkan partisipasi semua warga gereja dalam unit pelayanan masing-masing, sebab para calon penatua dan diaken itu berasal dari dalam setiap unit.

“Ini prinsip gerejawi yang mana menerangkan bahwa pelayanan gereja berbasis pada keluarga atau rumah tangga dan harus menjangkau semuanya,” bebernya.

Dari data yang dimiliki pada 4 November 2024 nanti, terdapat kurang lebih 431.331 pemilih, yaitu semua warga sidi GPM yang akan memilih penatua dan diaken di 772 Jemaat GPM yang ada di 34 klasis di Maluku dan Maluku Utara, yang sebelumnya terdaftar dalam daftar pemilih tetap yang telah disahkan oleh Majelis Pekerja Klasis.

“Hal yang paling penting dalam pemilihan ini ialah, semua calon adalah orang-orang yang dikenal secara baik oleh semua warga gereja di masing-masing jemaat, aktif dalam semua bentuk pelayanan gereja, dan diharapkan menjadi teladan dalam hidup sesehari di tengah-tengah jemaat,” ucapnya.

Menurutnya, semua calon penatua dan diaken telah disiapkan dan dibimbing untuk menghayati panggilannya dan telah didoakan setiap waktu oleh semua warga gereja dalam setiap ibadah jemaat.

Pemilihan akan berpusat di gedung gereja. Namun bagi warga gereja yang sakit tetap turut memilih dari rumah atau rumah sakit yang mekanismenya sudah diatur dalam peraturan gereja.

Untuk mensukseskan pemilihan tersebut, Sinode GPM telah menyurati Pemprov Maluku dan Maluku Utara, termasuk berbagai instansi tempat warga GPM bekerja untuk memberikan ijin sehingga tidak ada kendala dalam partisipasi warga gereja nantinya.

Maspaitella berharap, pesta iman ini dapat didoakan oleh semua warga gereja dan khusus kepada para ketua majelis Jemaat, agar seluruh proses berjalan sesuai dengan rancangan kasih sayang Tuhan kepada semua umatNya.

“Para calon penatua dan diaken kita berharap agar memberi seluruh hidup kepada Tuhan dan siap menjalankan tugas kudus ini bersama-sama. Tentu ada yang terpilih karena memperoleh jumlah suara yang lebih dan ada yang menjadi sekondus, namun kita sama-sama akan tetap melayani sesuai peran dan karunia Tuhan di tengah-tengah jemaat,” harapnya.(S-20)