Senat UKIM: Kasus Tabrak, Urusan Pribadi PR IV
AMBON, Siwalimanews – Kasus tabrakan yang mengakibatkan tukang becak Febry Alfons patah kaki yang melibatkan Hobart Soselissa dinilai oleh senat sebagai tindakan personal.
Peristiwa kecelakaan yang terjadi tak ada kaitan dengan Soselissa sebagai PR IV UKIM.
“Saya kira peristiwa ini adalah peristiwa pidana, peristiwa orang per orang dan Pak Hobart dengan pihak korban telah menyelesaikan persoalan ini, jadi tidak ada masalah lagi,” kata Sekretaris Senat UKIM, Alex Robert Tutuhatunewa, kepada Siwalima, di Kampus UKIM, Jumat (13/3).
Menurut Tutuhatunewa, kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (7/3) yang mengakibatkan Febry Alfons patah tulang merupakan kelalaian bersama.
“Kecelakaan lalu lintas yang terjadi adalah tabrakan yang tidak bisa dihindari karena ada kelalaian dan tidak tahu siapa yang lalai,” ujarnya.
Baca Juga: Keuangan Membaik, Hutang Dok Wayame Tersisa 1 MiliarSaat kecelakaan terjadi, kata Tutuhatunewa, harus ada pembuktian bahwa Soselissa dalam kondisi mabuk.
“Jangan cepat mengambil kesimpulan bahwa memang benar kecelakaan terjadi karena pengaruh minuman keras,” tandasnya.
Peristiwa itu, lanjut Tutuhatunewa, telah diselesaikan antara Soselissa dan korban.
“Antara pelaku dan korban telah selesai bahkan kedua bela pihak terutama pihak korban telah menyatakan menerima kejadian yang terjadi pada dirinya. Dari pihak pelaku juga telah membayar semua pembiayaan pengobatan dan diantara mereka berdua sudah tidak ada masalah lagi,” ujarnya.
Bagi mahasiswa yang melakukan aksi demo, ia mengingatkan agar jangan terpancing dengan pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi.
“Jangan mengikuti orang-orang yang memanfaatkan situasi sehingga bisa mengadu domba yang lain,” tandasnya.
Ia yakin rektor tidak akan mengambil keputusan berdasarkan desakan mahasiswa. “Kita tentu tidak mengharapkan Pak Hobart dicopot jabatannya karena jabatan adalah anugerah Tuhan, dan Rektor tidak mengambil keputusan berdasarkan desakan mahasiswa,” ujarnya.
Mahasiswa UKIM Demo
Seperti diberitakan, puluhan mahasiswa UKIM melakukan demonstrasi di Gedung Rektorat, Rabu (11/3) mendesak rektor mencopot Hobart Soselissa dari jabatannya sebagai Pembantu Rektor IV.
Desakan mahasiswa ini merupakan buntut dari insiden kecelakaan yang diduga dilakukan Soselissa terhadap Febry Alfons, salah satu warga Kota Ambon yang harihari pekerjaannya sebagai pengayuh becak.
Alfons diduga ditabrak oleh PR IV pada Sabtu (7/3) di kawasan Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon hingga menyebabkan korban mengalami patah kaki.
PR IV diduga tidak bertanggungjawab terhadap korban. Hal ini yang membuat mahasiswa tidak setuju.
Koordinator lapangan, Brando Matoke dalam orasinya meminta, Rektor UKIM Yafet Damamain mencopot PR IV karena dinilai telah mencederai lembaga kampus UKIM, sebab tindakan yang dilakukan yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai seorang pendidik.
“Berikan sanksi tegas akibat tindakan yang tidak mencerminkan seorang pendidik, kami minta rektor copot jabatan PR IV,” teriak koordinator Matoke dalam orasinya.
Selain mendesak rektor mencopot PR IV dari jabatannya, mahasiswa juga meminta, pihak rektorat menskorsing yang bersangkutan selama dua semester, serta minta PR IV ganti rugi fasilitas kampus atau mobil yang digunakan saat kecelakaan terjadi.
Setelah melakukan orasi selama 30 menit, aliansi mahasiswa ini ditemui Dekan Fakultas Theologia, Hengky Hetaria.
Kepada mahasiswa Hetaria mengatakan, sebelum menemui demonstran dirinya bersama para dekan di lingkup UKIM telah melakukan pertemuan dengan rektor merespon aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Dari hasil rapat disepakati, rektor akan melakukan rapat senat guna memutuskan sanksi terhadap PR IV.
“Aspirasi kami dengar dengan serius dan mempertimbangkan demi kebaikan UKIM, namun ada prosedur dimana keputusan rektor harus mendengar senat. Untuk itu secepatnya akan dilakukan dan diputuskan dalam rapat senat,” jelas Hetaria.
Setelah puas dengan penjelasan Hetaria, mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Untuk diketahui, Dosen UKIM Hobarth Soselissa menabrak tukang becak Febry Alfons hingga patah kaki. Warga Lin V Belakang Soya ini diketahui mengendarai mobil Toyota Avansa dalam keadaan mabuk.
Kecelakaan naas tersebut terjadi di depan Gereja Suara Ketebusan, Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (7/3).
Menurut, Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, kejadian bermula ketika, pengayuh becak bergerak dari arah Polda Maluku hendak menuju ke kawasan Skip.
Setibanya di TKP, pengemudi mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi DE 1456 AC yang dikemudikan pelaku bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Skip dan dalam pengaruh alkohol atau miras melambung sebuah mobil di depannya.
Karena mabuk, kendaraan pelaku tidak terkontrol sehingga masuk ke jalur sebelah kanan jalan dan menabrak pengayuh becak.
Akibat laka tersebut pengayuh becak mengalami patah kaki kiri dan dilarikan ke RSUD Kudamati untuk mendapatkan perawatan medis. (S-45)
Tinggalkan Balasan