AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku menyepakati pembentukan sembilan fraksi untuk masa jabatan 2024-2029.

Penetapan sembilan fraksi ini, dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka pengumuman pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Maluku, Kamis (26/9) malam.

Sembilan fraksi tersebut diantaranya, tujuh faksi utuh dan dua fraksi gabungan dari empat partai politik yang memiliki jumlah kursi minim di DPRD.

Tujuh fraksi utuh tersebut maisng-masing Fraksi PDIP dipimpin Andreas Taborat, Fraksi Partai Nasdem dipimpin Irawadi, Fraksi Partai Gerindra dipimpin Jhon Laipeny dan Fraksi PKS dipimpin Rostina.

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar dipimpin Yunus Serang, Fraksi Partai Demokrat dipimpin Halimun Saulatu dan Fraksi PKB dikomandoi Mu’min Refra.

Baca Juga: KPU Ingatkan Paslon Gubernur Maluku Taati Aturan Kampanye

Sedangkan dua fraksi gabungan diantaranya Fraksi PAN – Perindo dipimpin Amirudin dan Fraksi Hanura-PPP dipimpin Edison Sarimanella.

“Tadi malam kita sudah menetapkan fraksi-fraksi di DPRD untuk lima tahun kedepan dan ada sembilan fraksi,” ungkap Ketua Sementara DPRD Maluku Benhur Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (27/9).

Ia menjelaskan, disamping pembentukan fraksi, DPRD Maluku juga telah membentuk dua pansus yang akan membahas tata tertib dan kode etik DPRD.

“Tata tertib dan kode etik dua pansus, tetapi nanti pengesahannya dilakukan oleh pimpinan DPRD tetap,” ucap Watubun.(S-20)