Sembilan Bulan Disdikbud Belum Bayar Tunjangan Penghasilan Guru
AMBON, Siwalimanews – Sejumlah guru tingkat SMA dan SMK di Maluku mengeluh tunjangan penghasilan tambahan selama 9 bulan belum dibayarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku.
“Benar 9 bulan kami belum dibayarkan tunjangan penghasilan tambahan,” jelas beberapa guru SMK dan SMA di Kota Ambon kepada Siwalima, Kamis (16/9).
Tunjangan penghasilan tambahan ini, kata guru-guru yang meminta namanya tak di korankan ini, dikhususkan bagi guru-guru non sertifikasi.
“Memang benar ada yang belum dapat tunjangan tambahan penghasilan selama sembilan bulan ini,” ujar guru tersebut.
Karena itu, dia berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dapat memberikan tunjangan tersebut untuk bisa membantu para guru khususnya yang tidak mendapatkan sertifikasi.
Baca Juga: Pangdam dan MUI Bahas Pembinaan Mental Prajurit KodamKesejahteraan guru harus menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan oleh Pemerintah maupun institusi pendidikan.
Tunjangan Penghasilan adalah salah satu penghasilan tambahan yang bisa diterima seorang guru. Namun hal ini justru terbalik dengan apa yang menjadi harapan.
“Sudah sembilan bulan terhitung dari bulan Januari sampai September 2021, tetapi belum satupun dicairkan oleh Disdikbud Provinsi Maluku”, Ungkap seorang Guru Pendidik SMA mewakili semua guru di Maluku yang enggan menyebutkan namanya.
Tak bisa dipungkiri, masih banyak guru di tanah air ini menerima penghasilan yang terbilang kecil atau tak sebanding dengan beban pekerjaannya.
Sertifikasi sudah dicairkan sebanyak dua triwulan hingga september 2021, namun tunjangan penghasilan tak kunjung kabar hingga kini.
Dirinya juga belum ketahui apa kendalannya. Padahal seluruh guru-guru SMP dan SD se-Maluku sudah menerima tunjangan penghasilan tersebut.
Guru-guru berharap, Disdikbud Maluku secepatnya mencairkan tunjangan penghasilan guru nonsertifikasi yang sampai saat ini belum diperoleh.
Sudah Direalisasi
Sejumlah guru SMA mengakui telah menerima tunjangan sertifikasi
Kepala Sekolah Negeri 4 Ambon Laurens Makatipu mengaku, apa yang menjadi hak baik itu tenaga honorer dan guru PNS sudah dibayarkan.
“Baik itu tunjangan sertifikasi sudah dibayarkan semua dibayarkan kepada Guru PNS.Gaji mereka pun sudah dibayarkan di rekening masing dan juga sertifikasi sampai bulan kemarin telah berjalan aman tidak ada persoalan,” katanya saat di ruang kerjanya Kamis(16/9).
Sementara itu, salah satu pegawai honor pada SMU negeri 2 Ambon mengakui dirinya memang belum sertifikasi namun pembayaran non sertifikasi masih dibayar dengan baik oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.
“Untuk non sertifikasi waktunya 3-6 bulan di dapat namun selama ini kita dapat jadi tidak ada persoalan soal tunjangan ini,” ujar salah seorang guru yang enggan namanya dikorankan.
Sementara salah satu guru di SMA Muhammadiyah mengaku sampai saat ini semua tunjangan sudah dibayarkan oleh Disdikbud Maluku.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Insun Sangadji sudah berupaya dikonfirmasi Siwalima Kamis (17/9), namun telepon selulernya tidak aktif. (S-50/S-51/S-52)
Tinggalkan Balasan