Selundupkan Narkoba, Oknum Polisi Ditresnarkoba Diringkus
AMBON, Siwalimanews – Bripka AS, salah satu oknum polisi Ditresnarkoba Polda Maluku diringkus rekan kerjanya karena menyelundupkan sabu-sabu
Penangkapan AS dilakukan pada 17 Juni lalu bermula ketika BNN Provinsi Maluku mendapat informasi adanya penyelundupan narkotika jenis Sabu-sabu dari Jakarta menuju Ambon dengan menggunakan jasa pengiriman JNE.
Atas informasi itu, BNNP kemudian melakukan peyelidikan dan pengintaian disekitar JNE untuk mengetahui siapa pemilik atau yang akan mengambil barang haram tersebut.
Berselang beberapa saat muncul Bripka AS dan FR yang diketahui warga sipil kedua.
Tak mau gegabah, BNNP selanjutnya berkoordinasi dengan Ditresnarkoba terkait hal itu.
Baca Juga: Seorang Remaja Tewas Dianiaya Teman BermainAlhasil dari koordinasi tersebut, Ditresnarkoba kemudian mengambil alih kasus dan membentuk tim dari sub dit II untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.
Tim yang terbentuk kemudian melakukan penangkapan terhadap keduanya. Saat penangkapan AS sempat melarikan diri sehingga hanya FR yang dimankan, namun tak lama kemudian AS menyerahkan diri.
Informasi yang diterima FR yang diamankan di Ditresnarkoba Polda Maluku yang bermarkas di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe kota Ambon sementara AS ditahan di Polsek Sirimau.
Direktur Reserse Narkotika Polda Maluku, Kombes Cahyo Hutomo yang dikonfirmasi Siwalima, Selasa (21/6) membenarkan penangkapan tersebut. Hanya saja dirinyanya enggan bekomentar lebih jauh lantaran kasusnya masih dikembangkan.
“Benar kami telah melakukan penindakan terhadap kasus narkoba, namun beri kami waktu karena saat ini masih dalam penelitian dan pengembangan. Nanti saatnya akan kami konfirmasi selengkapnya,” pungkas Utomo.
Dua Lainnya Sipil
Menanggapi informasi yang beredar soal adanya dua oknum Polisi yang diamankan personil Ditresnarkoba Polda Maluku, lantaran diketahui menyelundupkan Narkotika melalui jasa pengiriman JNE.
Direktur Reserse Narkotika Polda Maluku, Kombes Cahyo Hutomo mengkalrifikasi bahwa dalam penangkapan yang dilakukan terdapat tiga orang yang diamankan namun hanya satu oknum anggota polisi, semantara dua lainnya merupakan masyarakat sipil.
“Bukan dua poknum, hanya satu oknum dan dua sipil,”pungkas Hutomo
Ditanya soal identitas dan status keriganya, Utomo belum berkomentar jauh. dirinya mengatakan penetapan tersangka akan dilakukan setelah uji labfor dilakukan.
“Kami sedang uji BB ke lab, jika sudah positif kami tetapkan tersangkanya,”ungkapnya.(S-10)
Tinggalkan Balasan