Selingkuh Dokter & Oknum Brimob Berujung Proses Hukum
AMBON, Siwalimanews – Warga Kota Namlea lagi ramai menggunjingkan kasus perselingkungan TNP, seorang dokter Puskesmas Savanajaya, Kabupaten Buru dengan MM, oknum brimob yang bertugas di Sat Brimob Kompi 3 A Namlea.
Oknum anggota brimob ini konon terpikat pesona TNP sehingga nekad berduaan di rumah pribadi dokter di Perumnas Lala.
Ibu dokter dan oknum brimob ini sama-sama sudah berumah tangga. TNP punya suami JA yang juga anggota polisi dan bertugas di Polsek Baguala Ambon.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kalau perselingkuhan dua insan yang sudah berumah tangga ini terendus Ny R, mertuanya oknum brimob.
R bersama beberapa rekan lalu mendatangi rumah TNP di Perumnas Lala, Desa Lala, Kabupaten Buru pada Minggu (4/4).
Baca Juga: Apresiasi ke KPKDi sana, R disambut dokter, Bu dokter ini mengaku suaminya yang berada bersamanya. Namun R tidak percaya, karena ia tahu suami sang dokter ini lagi berada di Ambon. Sementara sang dokter tidak mau R masuk ke rumahnya.
Keduanya sempat terlibat dorong-mendorong saat dokter hendak menutup pintu rumah. Namun R berhasil menerobos masuk ke dalam rumah dan bergegas ke kamar tidur NTP..
R mendapati menantunya ada di kamar tersebut. Kemudian keduanya terlibat cek-cok. Oknum brimob ini takut mertuanya bikin ribut, sehingga terdengar tetangga kiri kanan rumah, konon ia sempat menutup mulut R.
R lalu berusaha menghindari dengan berlari keluar rumah dan berteriak, sehingga menimbulkan kerumunan warga dan berujung pelaporan ke Polres Pulau Buru.
Sayangnya, saat polisi tiba di TKP, oknum Brimob ini sudah tidak ada. Ia baru menyerahkan diri di kesatuannya beberapa hari kemudian.
Sedangkan dokter, hari itu juga dibawa ke Polres Pulau Buru berikut barang bukti yang diamankan berupa, satu buah baju kaos lengan panjang warna hitam, satu buah celana pendek jeans warna coklat, dua buah celana dalam bokser, satu buah seprei dan satu helai daster.
Dari pemeriksaan sementara, dokter TNP mengaku berpacaran dengan Briptu MM selama satu bulan.
Tidak terima dengan kejadian ini, Bripka JA suami sah dokter dikabarkan telah melaporkan kasus perselingkuhan isterinya tersebut ke SPKT Polda Maluku dan Bidang Propam Polda Maluku.
Sedangkan TNP juga menggunakan jasa empat pengacara dengan melapor mertua MM, R dan tiga rekannya, karena konon ikut menganiaya dokter saat terjadi keributan di Perumnas Lala.
Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Jamaludin membenarkan kejadian ini. Kasusnya dilaporkan di Polres di hari yang sama saat terjadi keributan di Perumnas Lala. (S-35/S-39)
Tinggalkan Balasan