AMBON, Siwalimanews – Sekretaris DPRD Provinsi Maluku siap menindaklanjuti instruksi Walikota Ambon Richard Louhenapessy terkait dengan pembatasan orang pada perkantoran.

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (7/7) mengaku, sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan salinan dari instruksi Walikota tersebut sehingga belum mengetahui isi dari instruksinya seperti apa.

“Nanti keluar aturan dan kita kaji seperti apa kalau harus semua kerja dari rumah, maka akan disesuaikan dengan kondisi,” tegas Wattimena.

Menurutnya, pembatasan aktivitas perkantoran merupakan kebijakan secara nasional, sehingga harus ditindaklanjuti oleh setiap daerah, termasuk Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.

Sehingga, sebagai warga negara yang baik, harus patuh dan taat pada kebijakan itu, artinya DPRD tetap mendukung langkah Pemkot Ambon guna menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran.

Baca Juga: Bandar Narkoba di Tual Duduk di Kursi Pesakitan

Sampai dengan saat ini aktivitas perkantoran pada Sekretariat DPRD telah diatur agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi membawa bahaya bagi penyebaran covid-19.

“Prinsipnya kita tetap mendukung apapun kebijakan pemerintah Kota Ambon,” cetusnya. (S-50)