AMBON, Siwalimanews – Sekertaris Kota (Sekot) Ambon, Anthony Gustaf. Latuheru enggan  berkomentar terkait masalah 15 Pekerja Seks Komersial (PSK), yang sampai saat ini belum ketahui keberadaannya.

Kata sekot, langkah-langkah penanggulangan 15 PSK tersebut tidak bisa diungkapkan kepada publik, karena akan diketahui.

“Langkah-langkah apa yang telah diambil oleh kami tidak dapat ungkapkan kepada media, karena apabila mereka masih disini dan mereka mendapat berita terkait langkah-langkah maka mereka akan melarikan diri. Jadi untuk langkah-langkah itu sendiri tidak dapat kami ungkapkan,” katanya.

Sekot sebelumnya mengatakan, akan rapat membahas masalah 15 PSK  dengan seluruh tim penertiban yang ada di lingkup Pemkot Ambon.

Ia menyatakan, 15 orang yang dikabarkan kabur ternyata tidak kabur, tetapi menghindar dan pulang terlebih dulu. Hal ini di karenakan para PSK tersebut tidak memberitahukan keluarga dimana ereka bekerja.

Baca Juga: Puskesmas Dipindahkan, KMA Gelar Aksi Demo

Saya bilang bukan mereka kabur jdi setelah ditelusuri kembali, mereka rata-rata yang datang ke Ambon ini tidak pernah bilang ke keluarga bahwa mereka kerja di lokalisasi prostitusi. semuanya katakan bahwa mereka ini kerja di restoran,  di rumah makan, kemudian di karoke biasa,” katanya.

Dijelaskan, pemkot berupaya untuk mengantar para PSK kembali pulang sampai ke temnpat asal, dan Dinas Sosial masing-masing daerah menginformasikan kepada keluarga mereka untuk menjemput.

Menurut Latuheru, upaya ini yang membuat beberapa PSK lebih memilih untuk menghindar dan memilih untuk memulangkan diri sendiri.

“Karena ketika dibilang kita mau mengantar mereka pulang, mereka menghindar dan ada pula yang lebih dulu. Karna kalau kita antar sampai di daerah asal kita serahkan di dinas sosial disana. kita berharap dinas sosial juga panggil keluarga dan menyerahkan mereka. Itu mungkin yang mereka tdak mau sehingga mereka  ada yng pulang lebih dulu,” tuturnya.

Pemkot dalam hal ini sangat ketat dengan praktek prostitusi. Menurut Latuheru  mereka tidak akan peduli dan akan melaporkan mereke terutama pemilik Wisma agar dikenakan pidana.

“Yang jelas mereka nggak mungkin masuk disitu, kalau mereka masuk disitu dan praktek yang sama ya mereka sudah tidak kita pedulikan tapi kita akan laporkan mereka supaya mereka dikenakan pidana, terutama bagi mereka pemilik wisma itu. itu merupakan langkah walikota seperti itum” sebutnya. (27/2).

PSK dipulangkan ke kota asal yang awalnya berjumlah 52 sampai tinggal 15 PSK ini dikarenakan lokalisasi tanjung batu merah di tutup. Tindakan yang dilakukan pemerintahg sudah dipikirkan secara matang. Selain keinginan pemerintah, hal ini juga merupakan permintaan dari MUI, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat TNI dan Polri. (Mg-6)