AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie memastikan anggaran hibah non tahapan bagi pilkada siap dicairkan.

Penegasan ini diungkapkan Sekda kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Senin (11/9) merespon permintaan DPRD agar Pemprov Maluku mencair anggaran hibah non tahapan kepada KPU dan Bawaslu.

“Soal hibah untuk non tahapan kita sudah siapkan tergantung dari KPU dan Bawaslu mau cairkan kapan, kalau dokumen hibah sudah beres maka kita cairkan,” tegas Sekda.

Sekda menegaskan Pemrov Maluku tidak pernah menghambat penyelenggaraan dalam melakukan tahapan pemilu dan pilkada dari aspek penganggaran.

Sebaliknya, Pemprov Maluku  tetap mendukung dari aspek penganggaran dengan menyediakan anggaran hibah non tahapan sebesar 8 miliar rupiah dengan rincian 5 miliar bagi KPU Provinsi Maluku dan 3 miliar bagi Bawaslu.

Baca Juga: Gunakan Badan Jalan, Pemkot Tarik Retribusi ke PKL

Lanjut, penganggaran bagi pilkada merupakan amanat UU dan telah diperintahkan langsung Pemerintah Pusat maka kewajiban Pemerintah Daerah untuk mengeksekusi.

“Tidak ada alasan bagi Pemda untuk menolak atau menghambat proses tahap pemilu dan pilkada, apalagi ini kan perintah regulasi maka Pemda wajib tunduk terhadap regulasi itu,” jelasnya.(S-20)