AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie diisukan telah ditetapkan menjadi Penjabat Gubernur Maluku menggantikan Murad Ismail dan Barnabas Orno yang akan tinggalkan takhta 24 April mendatang.

Isu penunjukan Sadli diumbar Gubernur Maluku Murad Ismail dalam beberapa kesempatan seperti kegiatan halal bihalal maupun musrenbang beberapa waktu lalu.

Isu ini menguat dengan ketidakhadirannya Sadli dalam pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan pengawas serta Penjabat Fungsional P3K dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku yang berlangsung di Islamic Center, Jumat (19/4).

Ketidakhadiran Sadli lantaran sedang berada di Jakarta untuk proses penetapan dirinya sebagai Penjabat Gubernur Maluku.

Terkait dengan isu tersebut, Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Dominggus Kaya tidak membantah informasi penunjukan Sadli sebagai Penjabat Gubernur Maluku.

Baca Juga: Usulan Akar Rumput Jadi Penentu Rekomendasi PDIP

“Sesuai yang antua (Gubernur-red) sampaikan saja, lain dari itu saya tidak tahu. Jadi selama SK belum saya pegang saya belum dapat berkomentar lebih jauh, tapi mengacu pada statement gubernur saja,” tegas Kaya di kompleks Islamic Center, Jumat (19/4).

Kaya mengaku pihaknya telah selesai berproses, soal penunjukan ke siapa itu urusan Kemendagri dan Presiden karena penjabat ditetapkan dengan SK Presiden.

Menurutnya, kewenangan pengusulan Penjabat Bupati berdasarkan aturan dilakukan oleh DPRD dan Mendagri masing-masing tiga calon.

“Jadi mungkin Kementerian Dalam Negeri berkomitmen dengan pak gubernur dan sekda lalu seperti yang pak gubernur sampai di berbagai kesempatan,” cetusnya. (S-20)