DOBO, Siwalimanews – Sejumlah warga di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru terjaring razia masker oleh tim gabungan Satlantas Polres Aru, Koramil 1593-03 Dobo dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Pantauan Siwalimanews dalam razia yang dipusatkan di Jalan Ali Moertopo Kota Dobo itu, terlihat sejumlah penumpang mobil angkot diturunkan lantaran tak menggunakan masker. Para penumpang angkot ini langsung diturunkan dari mobil dan diberi sanksi untuk mencari/membeli masker untuk dikenakan baru dijinkan untuk melanjutkan perjalanan.

Hal yang sama, juga terjadi bagi pengendara sepeda motor, baik ojek maupun bukan, orang yang dibonceng yang tak mengenakan masker juga diturunkan, dan diberi sanksi yang sama.

“Operasi razia masker kepada warga pengguna jalan seperti sepeda motor dan mobil akan rutin dilakukan oleh tim gabungan,” ungkap Kasat Lantas Polres Aru, AKP Jandry Alfons, kepada Siwalimanews, di sela-sela razia itu, Rabu (26/8).

Menurutnya, razia ini dilakukan,s ebab sosialisasi yang selama ini yang dilakukan oleh tim gugus tidak di taati oleh masyarakat.

Baca Juga: 4 Hari, 113 Warga Ambon Positif Corona

“Untuk itu, operasi ini kita laksanakan agar berikan kesadaran bagi masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara baik demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di di wilayah kita,” ujarnya.

Dikatakan, Aru saat ini berada pada zona hijau. Untuk tetap mempertahakan status ini, maka tim satgas Covid terus gencar lakukan razia agar masyarakat terhindar dari kondisi yang sama-sama tidak diinginkan bersama.

Selain razia masker, setiap harinya juga, Sat lantas Polres Aru akan melakukan razia terhadap kelengkapan kenderaan bermotor. Hal ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat akan opentingnya tertib berlalulintas.(S-25)