AMBON, Siwalimanews – Lama tak terdengar, penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan jalan Danar -Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara kembali di usut Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

Informasi yang dihimpun Siwalimanews dari sumber terpercaya di Polda Maluku menyebutkan, ada sejumlah saksi yang kembali digarap penyidik Subdit III Tipikor.

Saksi-saksi tersebut meliputi beberapa staf yang ada di Dinas Pekerjaan Umum Maluku seperti PPK dan PPTK.

“Ada sejumlah staf yang sudah diperiksa dan ada juga yang diagendakan untuk diperiksa, ” ujar sumber tersbeut yang enggan namanya dipublikasikan.

Pemeriksaan sejumlah saksi ini dibenarkan Kasubdit IIi Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Kompol Ryan Suhendi.

Baca Juga: Suarakan Masalah Parkiran Liar & Angkot Ilegal, Germas Datangi Pemkot

Kompol Suhendi mengaku, perkara tersebut sementara berjalan pengusutannya.

“Ya kita sudah mulai pemeriksaan lanjutan, ” ungkap Kompol Suhendi singkat.

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku dalam waktu dekat akan menyerahkan dokumen pendukung dugaan korupsi pekerjaan jalan Danar – Tetoat ke Badan Pemeriksa Keuangan guna kepentingan audit kerugian negara. Dokumen tersebut disiapkan setelah ditelaah ahli konstruksi.

“Dokumen pendukung sementara kita siapkan sementara ahli konstruksi sudah mulai kerja hitung kerugian, ” jelas Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Hujra Soumena kepada wartawan di Ambon beberapa waktu lalu.

Sembari menunggu waktu audit, pihaknya akan mempersiapkan sejumlah dokumen, termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi.

“Ditahap penyidikan ini akan ada pemeriksaan lanjutan lebih lanjut sambil koordinasi dengan BPK, ” jelasnya.(S-10)