AMBON, Siwalimanews – PT Urimessing Guard Service selaku pihak ke III pengelola parkiran memecat sejumlah Kordinator juru parkir yang dianggap nakal dalam melakukan tugas mereka.

Pemecatan ini disampaikan Kepala Operasional PT Urimessing Guard Service Henry Nanlohy dalam rapat koordinasi antara Komisi III DPRD Kota dan Dinas Perhubungan yang berlangsung di ruang rapat Komisi III, Kamis(29/4).

Rapat yanbg dipimpin Ketua Komisi III Johny Wattimena dan didampigi Wakil Ketua Gunawan Mochtar bersama anggota komisi dan dihadiri oleh Plt Kadis Perhubungan Robby Sapulette dan pihak PT Urimeseng Guard Service.

“Sesuai laporan, jukir seakan mereka ditekan karena setoran parkirnya ternyata kita kros cek tidak sesuai dengan apa yang mereka kumplkan dari jukir masing-masing,” ucap Nanlohy.

Dikatakan, kordinator nakal ini biasanya mendapatkan uang sebesar Rp 300-600 ribu dalam sehari.

Baca Juga: Pemkot Diminta Hati-hati Buka Tempat Hiburan

“Ternyata uang simpanan itu mereka ambil sore, Kita sengaja evaluasi dan kita tahu bocoran dimana dan banyak jukir yang melaporkan hal itu kepada kita, karena kekesalan dari mereka yang dipaksa setor di atas rata-rata,” tuturnya.

Mereka yang diberhentikan ini masing-mnasing, koordinator pada ruas Jalan Rijali, Jalan Setia Budi,  Jalan Imam Bonjol, Jalan Pattimura, Yan Paais serta Jalan Ahmad Yani.

Untuk keenam ruas jalan ini, untuk sementara dipakai satu kordinator. Selain itu, kordinator pada Jalan AM  Sangadji, Said Perintah, AY Patty juga diberhentikan.

“Kita coba memutuskan hubungan kerja dengan sejumlah kordinator, ternyata pendapatan kita alami peningkatan,” ucapnya.

Menurutnya, setelah diberhentikan, sejumlah kordinator maka pada ruas kiri kanan Jalan AY  Patty kurang lebih 10 jukir, pendapatan bisa mendapatkan Rp 1,2-1,4 juta/ hari.

Selanjutnya, untuk kawasan Jalan Imam Bonjol, Jalan Pattimura, Ahmad Yani dan Yan Paais. Dari 6 ruas jalan ini hanya mendapatkan Rp 1,1 juta, namun ketika kordinatir diberhentikan  pendapatan naik mencapai Rp 1,7 juta.

“Untuk tarif parkir kita tetap akan naikan ruas mana yang bisa kita kasih naik, baru dikasih naik, tetapi tidak banyak yang bisa berpotensi 5 ribu kita kasih naik, yang 10 ribu kita kasih naik,” ucapnya.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Ambon Robby Sapullete mengatakan, rencana terkait kenaikan harga parkir sudah jelas dalam Perwali Nomor 16 tahun 2021.

Ada rencana kawasan jalan AY Patty, Sam Ratulangi, AM Sangaji, Diponegoro dan Said Perintah dijadikan kawasan strategis, sebab kawasan ini merupakan pusat bisnis dan perdagangan.

Sementara itu, anggota Komisi III Upulatu Nikijuluw minta pihak pengelola parkiran untuk memberikan data lengkap terkait wilyah parkir yang miliki potensi.

“Kita minta data kawasan-kawasan mana yang terjadi penambahan dari tahun sebelumnya hingga saat ini,” ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan anggota komisi lainnya Taha Abubakar, dimana ia  minta data kontrak antara Pemkot dengan pihak ketiga dalam proses pengwasan.

“Terkait dengan potensi, kita minta data 3 tahun terakhir untuk dikalkulasi,” ucapnya.

Dengan penjelasna pihak ketiga ini, maka Komisi berharap, PAD dari Retribusi parkir akan melampau target tahun ini. (S-51)