AMBON, Siwalimanews – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku memastikan tahun ini sejumlah ruas jalan dan jembatan tetap dikerjakan. Ruas jalan dan jembatan yang dikerjakan diantaranya jalan Namrole-Leksuka, Loki-Piru, dan jembatan Tetoal di Kota Tual.

Plt Kadis PUPR Maluku, Muham­mad Marasabessy kepada wartawan di Kantor Gubernur  Maluku Sabtu (4/4), menjelaskan, walaupun peme­rintah pusat telah menghentikan pengerjaan proyek yang menggu­nakan dana alokasi khusus (DAK), namun Pemprov Maluku sudah mengajukan alasan ke pemerintah pusat agar tetap dilaksanakan.

“Dengan kondisi sekarang ini jalan harus menjadi prioritas, takut­nya tiba-tiba ada pasien yang harus dirujuk kemudian jalan rusak akan menjadi masalah, sehingga tetap kita kerjakan,” jelas Marasabessy.

Dikatakan, banyak jalan yang rusak parah di Maluku harus diprio­ritaskan untuk itu sejumlah proyek akan diselesikan tahun ini.  “Jadi tahun ini proyek yang sudah kita siapkan tetap dilaksanakan,” tan­dasnya.

DAK Fisik Dihentikan

Baca Juga: Sampel Tanah Pembangunan Blok Masela Diteliti

Diberitakan sebelumnya, Peme­rintah Provinsi Maluku menghenti­kan proses pelelangan atau penga­daan barang dan jasa dana aloksi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2020, sebagai akibat dari ancaman Covid-19 yang melanda daerah ini.

Penghentian tersebut menyusul surat edaran pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan yang menginstruksikan kepada  selu­ruh kepala daerah baik gubernur, bupati maupun walikota untuk menghentikan sementara proses pengadaan barang dan jasa DAK Fisik 2020.

Hal itu sebagai uapaya menyikapi mewabahnya Covid-19 yang kini melanda Indonesia.

Sekda Maluku, Kasrul Selang yang dikonfirmasi Siwalima di Kan­tor Gubernur Maluku Minggu (29/3), membenarkan kalau pihaknya sudah mendapatkan salinan SK Menteri keuangan tersebut.

“Jadi kita mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk menghenti­kan DAK fisik 2020, kecuali pendi­dikan dan kesehatan,” kata Selang.

Ia mengaku untuk Dinas PUPR Maluku ada sejumlah proyek strate­gis yang tetap akan dilakukan di tahun ini. Pemprov Maluku tambah Selang, sudah menyurati pemerin­tah pusat, khususnya kementerian keuangan untuk mengecualikan proyek-proyek pembangunan jalan pasca gempa 26 September 2019.

“Kecuali di PUPR, ada ruas jalan dan jembatan yang sempat putus akibat gempa kemarin tetap jalan, karena dengan kondisi saat ini, apabila terjadi ada apa-apa, jalan putus kan sulit mengevakuasi pasien,” ujarnya.

Ia menegaskan, untuk melaksana­kan proyek-proyek pasca gempa, pemprov sudah menyurat resmi ke pusat. “Kita sudah surati, karena jalan dan jembatan itu juga penting, mengingat situasi secara nasional akibat Covis-19,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam Surat Edaran Kemenkeu tertanggal 27 Maret 2020 Nomor : S-247/MK.07/2020 perihal penghentian proses pengadaan barang/jasa dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2020 itu ditujukan kepada gubernur, walikota dan bupati se-Indonesia.

Surat yang kopiannya diterima redaksi Siwalima menyebutkan, sehubungan dengan mewabahnya corona virus disease (Covid-19) di beberapa wilayah di Indonesia yang saat ini membutuhkan  beberapa aksi cepat yang dapat digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19, bersama ini kami meminta agar seluruh proses pengadaan barang/jasa untuk seluruh jenis/bidang/subbidang dana alokasi khusus (DAK) fisik selain bidang kesehatan dan bidang pendidikan, baik yang sedang berlangsung mau­pun belum dimulai prosesnya untuk dapat dihentikan pelaksanaannya.

Untuk subbidang gedung olah­raga (GOR) dan subbidang perpus­ta­kaan daerah pada DAK fisik bi­dang pendidikan termasuk yang dihentikan proses pengadaan barang/jasanya.

Penghentian proses pengadaan barang/jasa sebagaimana dimaksud di atas agar dapat dilakukian sejak tanggal ditetapkannya surat ini. Untuk itu bersama ini diharapkan saudara dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk peng­hentian proses pengadaan barang/jasa pada DAK fisik tersebut. (S-39)