AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku bakal memanggil pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Maluku terkait dengan kerusakan infrastruktur.

Rencana pemanggilan ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (27/7).

Rahakbauw menjelaskan, pasca kondisi cuaca ekstrim yang terjadi di wilayah Maluku beberapa waktu belakangan telah mengakibatkan sejumlah ruas jalan dan jembatan yang terdampak. Beberapa jembatan yang terdampak diantaranya, jembatan Kawa Noa di Desa Saunolu, Kecamatan Tehoru, ruas jalan Waisarisa menuju Piru dan ruas jalan lainnya.

“Soal kerusakan sejumlah infrastruktur yang terjadi kita akan agendakan pemanggilan BPJN untuk kita duduk bersama membahas agar ada solusi,” ujar Rahakbauw.

Penanganan darurat terhadap jembatan yang rusak kata Rahakbauw telah dilakukan oleh BPJN, tetapi untuk jangka panjang harus ada pekerjaan yang permanen sementara untuk mengerjakan jembatan yang rusak membutuhkan anggaran yang besar.

Baca Juga: Alpa Bahas LPJ, Sekda tak Patuhi Perintah Kemendagri

Disisi lain, kondisi APBD Provinsi Maluku tidak mampu untuk mengcover anggaran bagi perbaikan sejumlah infrastruktur tersebut sehingga mau tidak mau DPRD harus membangun koordinasi dengan BPJN.

“Kita tahu sendiri APBD kita tidak banyak makanya kita harus bangun koordinasi dengan BPJN agar ada solusi bagi perbaikan infrastruktur di Maluku yang rusak belakang ini,” jelasnya.

Rahakbauw memastikan, DPRD tetap melakukan langkah-langkah terbaik agar akses infrastruktur di Maluku dapat kembali lancar agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan.(S-20)