AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Tinggi Maluku menemukan sejumlah fakta dalam proyek air bersih Haruku. Fakta yang ditemukan berupa sejumlah spot yang tidak berfungsi, padahal instalasi pipa untuk mengaliri air sudah terpasang.

“Memang secara teknis pipanya ada, namun tidak berfungsi, kita sudah beberapa kali panggil pekerja namun pekerja ini berasal dari luar kota, sehingga masih diupayakan,” jelas Kajati Maluku Edyward Kaban, kepada wartawam di Kantor Kajati Maluku, Rabu (26/7).

Setidaknya kata Kajati, ada dua spot proyek tidak berfungsi. Untuk penyebabnya masih ditelusuri penyidik.

“Ada beberapa kegiatan yang dilakukan penyelidikan,  tim sudah turun dan sampai saat ini kita terus lakukan pemeriksaan intens,”tandasnya.(S-10)