Sejumlah Bupati Ajukan Permintaan ke Gubernur
Bangun Sinergitas
AMBON, Siwalimanews – Guna membangun sinergitas dalam ranga menangani masalah kemiskinan dan pengangguran di Provinsi Maluku, sejumlah bupati mengajukan permintaan ke Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Para kepala daerah ini meminta, agar Pemprov membantu memperbaiki akses transportasi, telekomunikasi, jalan dan pembangunan infrastruktur.
Permintaan para kepala daerah di Maluku ini disampaikan, dalam rapat koordinasi (Rakor) walikota bersama bupati se-Provinsi Maluku tahun 2019 di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Selasa (10/9).
Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga mengatakan, daerahnya masuk kabupaten termiskin ketiga di Maluku
“Kita minta akses menuju ke pelabuhan perikanan dapat dibantu oleh Pemerintah Provinsi Maluku,” kata Gonga.
Baca Juga: Sejumlah Daerah di Maluku Belum Laporkan Aksi Pencegahan KorupsiBupati Buru Selatan, Tagop Soulisa meminta kepada Pemprov membantu meningkatkan status jalan lingkar Ambalau menjadi jalan nasional, termasuk jalan Leksula-Namlea.
“Kami minta kepada Pemprov untuk membantu usulan peningkatan jalan lingkar Ambalau dan juga jalan lintas Leksula-Namlea bisa menjadi jalan nasional,” ujar Tagop.
Sementara itu, Bupati KKT Petrus Fatlolon meminta, Pemprov untuk segera membuat perencanan terkait dengan Blok Masela.
“Pemprov harus segera membuat perencanaan agar ketika blok ini beroperasi tidak ada lagi pasokan makanan yang di datangkan dari luar, harus dipikirkan bagaiamana kontribusi dari 11 kabupaten/kota di Maluku untuk mendukung blok masela,” ujar Fatlolon.
Fatlolon menyarankan, untuk pasokan sayur-sayuran di blok masela tidak perlu di datangkan dari manado atau makassar tetapi diberdayakan 11 kabupaten kota.
“Kita tidak ingin pasokan sayur misalkan didatangkan dari luar Maluku, olehnya Bappeda Maluku harus segera membuat perencanan terkait dengan persiakan kabupaten dan kota menghadapi Blok Masela,” tandasnya.
Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya membuka kegiatan rakor, berharap pemkab dan kota harus dapat menyelaraskan RPJMD dengan perencanaan-perencanaan daerah.
Untuk mendorong percepatan pembangungan daerah, lanjut gubernur, Pemkab dan dan kota diharapkan, dapat melakukan kajian terhadap regulasi dan kebijakan yang menghambat pembangunan serta merugikan masyarakat di daerah.
Saelain itu gubernur juga mengajak semua pemangku kepentingan di Maluku harus berani menyuarakan kepentingan daerah dan masyarakat kepada pemerintah pusat. “Kita harus berani menyuarakan kepentingan daerah dan masyarakat kepada pemerintah pusat melalui pertimbangan-pertimbangan secara rasional maupun terstruktur berdasarkan kondisi geografis wilayah kita,” tegasnya.
Mantan Kakor Brimob Polri ini berharap, semua kalangan termasuk bupati dan walikota bersama-sama bersinergi untuk menurunkan angka kemiskinan, dan mengurangi pengangguran di Maluku. Dimana sesuai data statistik, angka kemiskinan di Maluku masih tinggi.
“Angka kemiskinan di Maluku masih tinggi, namun sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, tahun 2018-2019 penurunan kemiskinan sebesar 0,43 persen dan pertumbuhan ekonomi Maluku 6,9 persen,” rincinya.
Gubernur meminta, semua kalangan untuk terus berupaya menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Maluku.
“Bupati/walikota supaya lebih proaktif mengundang investor berinvestasi di daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harap gubernur.
Gubernur juga meminta, para pemangku kepentingan harus menyiapkan segala sesuatunya, terutama mekanisme penyerapan tenaga kerja dalam menyambut Blok Masela.
Selain itu terkait masalah keamanan, gubernur juga mengingatkan agar masalah keamanan dan ketertiban harus diperhatikan karena hal itu menunjang pembangunan daerah.
“Bupati dan walikota harus menjalin hubungan kerja yang harmonis dan sinergi dengan jajaran TNI/Polri di daerah masing-masing,” tutupnya.
Sementara itu Direktur Fasilitas Kepala Daerah Dan Perwakilan Rakyat Daerah Dirjen Otonomi Daerh Kemendagri, Budi S. Sudarmadi mengatakan, kalau kewenangan gubernur sangat besar sebagai perwakilan Pemprov di daerah.
Menurutnya apabila ada persoalan tapal batas misalnya antara dua kabupaten, gubernur bisa membantu menyelesaikan persoalan itu, dan harus diikuti oleh pemerintah kabupaten atau kota, karena gubernur merupakan perpanjangan tangan dari Pempus.
Begitu pula dengan DPRD yang tidak sejakan dengan pemerintah daerah, gubernur berhak untuk menegur karena DPRD dan bupati atau walikota merupakan penyelenggara pemerintahan di daerah.
Pantauan Siwalima, rakor dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae, Kapolda Maluku, Irjen Boyke Lomowa, Kasdam XVI Pattimura Brigjen TNI, Asep Setia Gunawan, Danlantamal IX Ambon Laksamana Pertama TNI Budi Purwanto, Wakil Kejaksaan Tinggi Maluku Erryl Prima Putera Agoe.
Sementara itu 11 bupati dan walikota juga menghadiri rakor tersebut yakni, Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga, Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Taher Hanubun, Walikota Tual, Adam Rahayaan, bupati KKT Petrus Fatlolon, Bupati MBD Benyamin Noach, Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa, Bupati Buru Ramly Umasugi, Walikota Ambon Richard Louhenapessy, bupati SBB Yasin Payapo, Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal dan Bupati SBT Mukti Keliobas. (S-39)
Tinggalkan Balasan