AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Maluku menyoroti, peningkatan mutu pendidikan Madrasah Aliyah (MA) yang berada dibawah naungan Kementerian Agama.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary, persoalan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan pada sekolah-sekolah secara khusus yang berada dibawah Kementerian Agama perlu dilakukan, sehingga sama dengan sekolah umum lainnya.

“Memang rapat ini kita bahas mutu dan kualitas pendidikan dibawah Kementerian Agama, karena itu kita mencoba memetakan apa yang menjadi masalahnya, sehingga bisa diselesaikan,” ujar Atapary.

Dikatakan, walaupun sekolah MA secara kelembagaan berada dibawah koordinasi Kementerian Agama, akan tetapi siswa-siswi yang ada merupakan masyarakat Maluku, sehingga DPRD memiliki kepentingan untuk memperhatikan pendidikan yang ada.

Atapary menjelaskan, salah satu persoalan yang melatarbe­lakangi masalah mutu pendidi­kan pada sekolah MA di Maluku, berdasarkan penjelasan Kakan­wil Agama Maluku, Jamaludin Bugis terletak pada persoalan guru. “Tadi dijelaskan ini disebabkan karena persoalan guru,” terangnya.

Untuk menindaklanjuti keluhan persoalan guru, Komisi IV akan mengagendakan rapat bersama dengan Dinas Pendidikan Maluku dan Kanwil Agama Maluku, guna mencari format kerja sama, sehingga persoalan guru dapat diselesaikan bersama-sama.

Salah satu yang dapat dilakukan  kata Atapary, berkaitan dengan alokasi guru kontrak yang disediakan melalui APBD Provinsi Maluku, ada sebagian yang nantinya didistribusi ke sekolah-sekolah MA.

Selain itu, Komisi IV juga akan mendorong agar fasilitas sarana dan prasarana pendidikan dapat dikomunikasikan secara kolektif kepada kementerian terkait, agar mutu pendidikan dapat terus ditingkatkan untuk kepentingan generasi bangsa.

Menanggapi hal itu, Kepala Kan­tor Wilayah Agama Maluku, Jama­ludin Bugis mengatakan, ada ber­bagai masukan yang disampaikan Komisi IV DPRD Maluku yang sangat penting dan urgen untuk ditindaklanjuti termasuk peningka­tan mutu pendidikan.

“Ada berbagai masukan  oleh pihak Komisi IV DPRD Maluku yang sangat penting dan urgen untuk ditindaklanjuti, salah satunya peningkatan mutu pendidikan,” ujar Bugis.

Menurutnya, Kanwil Agama Maluku akan membangun format kerja sama antara Kementerian Agama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku tentang guru pada sekolah-sekolah dibawah naungan Kementrian Agama.

Bugis menjelaskan, Komisi IV juga menyoroti sarana dan prasarana pendidikan dilingkungan Kementerian Agama yang cukup banyak menjadi perhatian untuk diperjuangkan.

“Persoalan yang ada dimana presentasi antara sekolah negeri dan swasta di Maluku berbeda jauh, 67 persen itu madrasah swasta yang sangat terbatas sarana dan prasana, serta berada pada posisi daerah 3T dan sulit dijangkau,” katanya.

Karena itu, Bugis mengajak agar persoalan dunia pendidikan harus menjadi tanggung jawab bersama antara semua pemangku kepentingan di Maluku, kepentingan keumatan secara khusus untuk masalah pendidikan. (Cr-2)