SD Negeri 90 Wayame Seperti Milik Kepsek Rizal

AMBON, Siwalimanews – Sekolah Dasar Negeri 90 Wayame, Kota Ambon ternyata jadi rumah pribadi bagi Kepala Sekolah Rizal.
Parahnya lagi, siswa yang ingin mengikuti les diluar jam sekolah tidak diizinkan oleh sang pemilik sekolah tanpa alasan dan kejadian ini sudah berlangsung sejak lama.
Tindakan kepala sekolah ini ternyata luput dari pengawasan Kepala Dinas Pendidikan dibawa kendali Ferdinand Tasso beserta jajarannya.
Mirisnya lagi, ruang tamu sekolah menjadi tempat menerima tamu bagi kepala sekolah dan tidak diizinkan oleh pihak guru untuk menggunakanya termasuk ruang kelas.
Setelah selesai kegiatan belajar mengajar, sang kepsek mengunci semua ruangan sehingga ketika ruangan akan digunakan untuk les siswa pun tidak diperbolehkan.
Baca Juga: PWI Buru Bagi Sembako ke LansiaMendapat laporan Komisi II DPRD Kota Ambon yang membidangi pendidikan langsung melakukan on the spot ke SD Negeri 90 Wayame.
Faktanya, semua guru menyampaikan keluhan yang sama terhadap kelakuan kepsek yang bernama Rizal tersebut.
Usut punya usut, kondisi memprihatinkan tersebut terjadi lantaran Kepala Sekolahnya Rizal, mengunci seluruh ruangan di sekolah sekalipun sudah ada koordinasi oleh guru terkait proses belajar tambahan tersebut.
“Benar saja, setelah tiba Komisi II mendapati kebenaran informasi lewat kesaksian sejumlah guru,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Dessy Hallauw kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (26/2).
Ia menjelaskan setelah on the spot memang kepsek tidak berada ditempat namun pihaknya mendapat banyak laporan dari para guru soal pembiaran siswa belajar di teras sekolah bukan di ruang kelas.
“Saat kita turun itu Kepseknya tidak di tempat. Kita terima informasi dari para guru, setelah kita cek ternyata memang benar terjadi, “ ujarnya.
Menurutnya selain soal siswa yang mengikuti les di emper sekolah, para guru juga menyayangkan kepemimpinan kepsek yang terbilang arogan.
Bagaimana tidak, mereka mengeluh sikap Kepsek yang memegang dan mengontrol seluruh ruangan di sekolah tanpa diberikan ke penjaga sekolah yang mempunyai tugas.
Parahnya Kepsek sendiri menggunakan fasilitas sekolah seperti ruangan seperti hanya ruang tamu pribadi untuk menerima tamunya.
“Infonya Kepsek sering menggunakan kantor untuk terima tamu pribadi bukan hanya untuk hal kedinasan,” katanya.
Komisi sudah melakukan kroscek ke lapangan benar rumah dinas kepsek terbilang kecil sehingga menggunakan fasilitas sekolah untuk menerima tamu. “Kita kroscek lagi katanya rumdis kepsek kecil, hanya 1 ruangan sementara tinggalnya bersama keluarga. Kita juga harus melihat dari sisi kemanusiaan, karena posisi rumah juga berdampingan dengan sekolah,” ungkapnya.
Untuk kejadian siswa mengikuti les di emper sekolah, lanjutnya bukan kali pertama terjadi.
“Sebelumnya hal yang sama juga dilakukan. Hal itu lantas membuat geram sang guru yang mendokumentasi kondisi tersebut untuk ditujukan guru lain sebelum akhirnya viral di medsos,” ungkapnya.
Terkait persoalan tersebut, komisi akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Ambon. “Komisi II sepakat untuk nantinya akan panggil para guru serta komite dan pihak dinas untuk melihat hal ini. Kita ingin semua pelayanan pendidikan di SD Negeri 90 berjalan dengan baik. Jadi jika ada mis komunikasi antara para guru dan kepsek bisa diselesaikan secara baik baik, “ harapnya. (S-10)
Tinggalkan Balasan