AMBON, Siwalimanews – Hari ini Rabu (3/6), satu pasien Covid-19 yang sempat dirawat di RSUP dr Johanes Leimena, dinyatakan sembuh dan telah dipulangkan ke rumahnya sekitar pukul 13.00 WIT.

“Setelah dirawat selama 8 hari di RSUP dr Johanes Leimena rujukan dari RSUD dr Haulussy, akhirnya satu pasien perempuan berusia 45 tahun dinyatakan sembuh dan telah dipulangkan ke rumahnya,” ungkap Direktur RSUP dr Johanes Leimena, Celestinus E Munte, kepada wartawan, di Ambon, Rabu (3/6).

Dikatakan, pasien tersebut dinyatakan sembuh setelah dua kali dilakukan pemeriksaan Swab dan hasilnya negatif.

“Karena dua kali dilakukan pemeriksaan swab dan hasilnya dinyatakan negatif, maka sesuai dengan protap dipulangkan dan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan nanti akan kembali dilakukan pemeriksaan,” jelas Munte.

Dijelaskan, setelah menjalani isolasi mandiri 14 hari di rumah dan dilakukan pemeriksaan swab berikutnya dan hasilnya negatif, maka pasien tersebut benar-benar sembuh dari civid-19.

Baca Juga: Kapolda Kunjungi Pasien Covid di RSU Saparua

“Pasien yang telah dinyatakan sembuh ini satu dari 10 pasien yang dievakuasi dari RSUD dr Haulussy, beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Munte menjelaskan, beroperasinya RSUD dr Johanes Leimena ini karena adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah baik itu Dinas Kesehatan Provinsi Maluku maupun Dinas Kesehatan Kota Ambon.

“Tim medis yang diperbantukan di RSUP dr Johanes Leimena sebanyak 120 orang ini berasal dari Dinas Kesehatan Maluku dan Dinas Kesehatan Kota Ambon, yang dibagi dalam empat gelombang,” ucapnya. (S-16)