BULA, Siwalimanews – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seram Bgaian Barat menghimbau para pelaku usaha rumah makan di Kota Bula dan sekitarnya agar menghormati dan menghargai umat Muslim di bulan Ramadhan, yang sementara menjalankan ibadah puasa.

Himbauan itu disampaikan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP SBT Abu Hasan Tokomadoran kepada Siwalimanews, di sela-sela razia, salah satu rumah makan yang berada di samping Kantor KPU SBT, yang buka siang hari, Selasa (11/4).

Ia mengaku razia ini dilakukan, lantaran masih saja ada rumah makan yang sengaja buka di siang hari, padahal itu sudah ada larangan maupun himbauan agar ditutup. Dalam razia ini, pihaknya masih memberikan teguran, namun kedepannya jika masih saja membandel, maka tempat usaha yang sengaja seperti ini jika tak mau mengikuti aturan maka dipastikan akan ditutup.

“Kewenangan itu ada di kami untuk tutup, nanti baru kami kordinasikan dengan OPD terkait. Kenapa demikian, karena tempat usaha ini sudah melanggar Perda Nomor03 tahun 2016 tentang Ketertiban umum. Ini terkait dengan penegakan Perda yang tidak pandang bulu bagi siapa pun, sehingga kita berharap bagi pelaku usaha rumah makan tolong menghargai dan menghormati orang lagi berpuasa saat ini,” pintanya. (Mg-1)