Satgas Covid Buru Perbolehkan Sholat Idul Adha di Masjid
NAMLEA, Siwalimanews – Wakil Sekertaris Satgas Covid Kabupaten Buru, Azis Tomia menegaskan, Sholat Idul Adha di seantero wilayah Kabupaten Buru tetap dilaksanakan di setiap masjid.
Hal itu dijelaskan Tomia usai mengikuti rapat koordinasi Satgas Covid dengan Pemkab Buru yang dihadiri Asisten III Mansur, Polres, Kodim, MUI, Kemenag dan Forkompimda di ruang rapat utama Kantor Bupati, Jumat (16/7).
Menurutnya, dalam rapat tersebut telah diputuskan, bahwa Sholat Iidul Adha tetap dilaksanakan di seluruh masjid dengan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sedangkan untuk takbir keliling, dilarang dilaksanakan. Namun diperbolehkan melakukan takbir di setiap masjid dengan penerapan prokes.
Selain itu, hadrat dalam penyelembelihan hewan qurban juga dilarang dilaksanakan. Sama halnya dengan pembagian hewan qurban dilarang dilaksanakan di masjid, namun panitia yang akan langsung mengantarnya ke setiap rumah penerima.
Baca Juga: DPRD Terima SK PAW Willem Wattimena“Aparat TNI dan Polri serta Satpol PP maupun remaja masjid, akan menjaga pelaksanaan sholat, agar sesuai prokes dan meningkatkan kenyaman dalam beribadah,” tuturnya.
Sedangkan khusus bagi warga yang dalam keadaan sakit, dihimbau untuk melakasanakan sholat di rumah masing-masing. (S-31)
Tinggalkan Balasan