AMBON, Siwalimanews – Sedikitnya 15 mahasiswa yang terlibat aksi unjuk rasa penolakan penerapan PPKM diperketat, di Balai Kota, Jumat (16/7), ditahan polisi.

Unjuk rasa awalnya digelar pukul 11.30, namun terhenti pada pukul 12.25 WIT, dikarenakan demonstran mengikuti Sholat Jumat di Masjid Raya Al Fatah.

Usai sholat, ratusan mahasiswa yang berasal dari IAIN, Unpatti dan Unidar, kembali menyeruduk Balai Kota Ambon pada pukul 14.25 WIT.

Pantauan Siwalimanews, saat aksi unjuk rasa kembali dilanjutkan, tak lama kemudian personel polisi datang membubarkan aksi tersebut. Sontak bentrokan tak terhindarkan. Alhasil, 15 mahasiswa diamankan ke Polsek Sirimau.

15 Mahasiswa yang diamanakan tersebut masing-masing, Nyoman Rumloan, Supri Makatita, Risman Soulisa, Fadil Ahmad Tuanamal, Ibrahim Hehanusa, Maulana Ainul Yakin Samual, Ashari Batakeneng, Fandi Rumra, Syamsul Rumamuli, Malik Rahanian, Ibrahim Sumbelis, Mustaqim Rumasukun, Sahadjadin Sawakil, Hasan Kubangun dan  Anas Tuheitu.

Baca Juga: TNI AL Lantamal IX Ambon Gelar Vaksinasi di Hutumuri

Pembubaran aksi demosntrasi itu dipimpin langsung Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo Simatupang.

Kepada wartawan di Polsek Sirimau, Simatupang menjelaskan, pihaknya mengamankan 15 mahasiswa ini lantaran telah diminta untuk membubarkan diri, namun tak kunjung dilakukan, justru mereka kembali memprovokasi rekan-rekan mereka, sehingga terjadi kericuhan.

“Untuk itu, kita amankan mereka dulu guna mencegah agar yang lain tidak terprovokasi,” jelas Kapolresta.

Sementara menyangkut dengan keluhan mahasiswa, bahwa ada anggota polisi yang menganiaya mereka, kata Kapolresta, jika nantinya kedapatan benar ada anggota yang menghakimi mahasiswa tidak sesuai dengan prosedur, maka pihaknya akan menindaklanjutinya.

“Nanti kita lihat sampai dimana permasalahannya. Kalau ada anggota kita yang salah dimana tidak sesuai pada prosedur, tentu ada aturan akan berlaku pada yang bersangkutan,” tegasnya.

Untuk diketahui, 15 mahasiswa yang sementara diamankan ini, akan menjalani rapid test antigen yang akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon, atas permintaan dari Kapolresta Ambon. (S-52)