AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji memastikan, pencairan dana operasional cabang dinas dilakukan sesuai laporan pertanggung jawaban masing-masing.

Penegasan ini diungkapkan Sangadji merespon adanya temuan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku terkait dengan dugaan laporan pertanggung jawaban cabang dinas yang diduga fiktif.

Sangadji menjelaskan, pencairan dana operasional langsung dilakukan ke rekening masing-masing cabang dinas dan pihaknya tidak ikut campur dalam pencairan.

“Awalnya anggaran misalnya Rp20 juta dan cabang dinas harus mempertanggung jawabkan seberapa yang bisa dipertanggungjawabkan, itulah yang dikasih ke mereka. Dana operasional dari kas daerah masuk ke rekening tidak ke dinas,” ujar Sangadji kepada Siwalimanews di ruang kerjannya, Selasa (2/4).

Menurutnya, pencairan dana operasional cabang dinas mengikuti kemampuan dinas mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakan, artinya jika cabang dinas bisa mempertanggungjawabkan lebih yang digunakan dari itu, maka akan mendapatkan lebih.

Baca Juga: Ketum Pengrov Pertina Maluku Harus Berani Berkorban

Jika cabang dinas tidak mampu mempertanggungjawabkan, maka anggaran akan kembali ke kas daerah berupa silpa, sehingga satu sen pun tidak dipegang oleh Dinas Pendidikan Maluku.

“Mereka tahu, kalau ada yang bicara seperti itu tidak layak menjadi kepala cabang dinas karena dia tahu persis bahwa sudah dua tahun pengelolaan dilakukan sendiri, uang masuk langsung ke kas daerah. Kami di Dikbud Maluku tidak tahu apa-apa lagi,” tegas Sangadji.(S-20)