AMBON, Siwalimanews – Dipastikan pada 1 Januari 2023 parkir elektronik mulai diberlakukan ditiga lokasi di Kota Ambon. Yakni di Jalan A Y Patty, AM Sangdaji dan Jalan Diponegoro dan untuk memantapkannya, maka Dinas Perhubungan Kota Ambon menggelar pelatihan bagi para juru parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (14/12) mengatakan, kurang lebih sekitar 15 jukir yang mengikuti pelatihan dimaksud, dan pelatihan ini akan dilakukan lagi, mengingat ada penambahan jalur parkir di Jalan Diponegoro.

Selain itu, sebelum diberlakukan parkir elektronik, maka akan dilakukan koordinasi dengan pihak Bank Maluku untuk persiapan implementasi dari rencana tersebut.

“Jadi minggu pertama atau kedua itu kita akan uji coba, dan untuk itu, kita juga sudah lakukan pelatihan bagi jukir, karena penambahkan satu ruas jalan Diponegoro, sehingga dilakukan pelatihan tambahan lagi untuk jukir Diponegoro,” ucap Sapulette.

Menurutnya, saat uji coba sekaligus sosialisasi langsung menggunakan alat parkir elektronik.

Baca Juga: Pemprov Diminta Jaga Kualitas Perikanan Maluku

“Jadi masih uji coba, tidak bisa 1 Januari langsung berlakukan. Tapi intinya alat sudah dioperasikan, tapi masih dalam konteks sosialisasi. Sekaligus kita juga mempersiapkan untuk mengantisipasi sistem konvesional sebagai pendamping. Setelah dua minggu sesudah itu, baru full dengan parkir elektronik,” ujarnya.

Sementara untuk sistem pembayaran atau progresif Sapulette menjelaskan, sistim progresif, akan dikenai bagi kendaraan roda 4. Sementara untuk sepeda motor tidak progresif, namun pembayarannya tetap dilakukan secara digital.

“Dimaksudkan dengan progresif disini, misalnya 1 jam pertama itu akan dikenakan penambahan Rp2 ribu untuk roda 4 dan seterusnya. Sementara untuk roda 2, tidak ada kelipatan tetap Rp3 ribu tapi itu menggunakan sistem digital,” jelasnya. (S-25)