AMBON, Siwalimanews – Asosiasi angkutan kota menyambangi Komisi III DPRD Provinsi Maluku guna menyampaikan keluhan terkait dengan harga yang diberlakukan oleh angkutan online dalam hal ini maxim.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Saodah Tethool kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/1) mengaku, asosiasi angkutan kota mengadu ke komisi, karena mereka merasa resah dengan kehadiran angkutan online maxim, yang menentukan harga dibawah standar dan merugikan angkutan konvensional.

Terhadap keluhan itu, maka  harus ada solusi yang dicari antara DPRD dengan Dishub provinsi dan kota untuk menjamin semua usaha angkutan konvensional maupun online di Kota Ambon berjalan lancar dan aman.

“Kita harus duduk bersama dengan Dishub untuk menyetarakan satu harga, sehingga usaha online tidak mematikan usaha konvensional,” ucap Saodah.

Sebagai wakil rakyat, pihaknya tidak menginginkan masyarakat tergiur dengan promosi harga rendah yang diterapkan maxim, yang pada akhirnya semua konsumen beralih ke usaha online dan meninggalkan angkutan umum, tetapi pada satu ketika justru usaha online akan menaikan harga.

Baca Juga: Bawaslu Terancam tak Miliki Gedung Perkantoran

Ketakutan inilah yang harus diantisipasi oleh pemerintah dan DPRD, termasuk dengan mengestimasikan harga teratas dan terbawah angkutan umum online maupun konvensional sesuai dengan jarak tempuh agar menjadi patokan bagi seluruh pengusaha angkutan.

“Nanti kita tanya ke Maxim pakai aturan dari mana dan hitungan seperti apa, tapi kita harus menyamaratakan harga tinggal konsumen yang menentukan, artinya tidak boleh  monopoli usaha,” tandas Saodah.(S-20)