AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka menyamakan data penerima bantuan langsung tunai (BLT) serta bantuan  sosial lainnya , maka Komisi I DPRD Kota Ambon memanggil para kades dan raja se-Kota Ambon untuk bersama membahasnya.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (8/7) dipimpin oleh Ketua Komisi I Zeth Pormes.

“Untuk saat ini ada sekitar 811 KK yang belum tercover dalam penerimaan bantuan di sembilan kelurahan,” ungkap Zeth Pormes kepada wartawam usai rapat tersebut.

Dikatakan, nilai nominal dari 811 KK yang belum mendapatkan bantuan itu diperkirakan, 1.457.000.000,00.

“Temuan kita itu ada di tiga desa yang menggunakan pagu 60% dari Dana Desa dan 35% dari ADD sudah habis, namun  sejauh ini masyarakat masih belum menerima bantuan sangat tinggi,” tandas Pormes.

Baca Juga: Brimob Maluku Terus Berupaya Cegah Penyebaran Covid-19

Tiga desa yang belum menerima bantuan yakni Negeri Batu Merah, Desa Waiheru serta dan Passo yang total jumlahnya 348 KK. Jika dikalikan dengan 1.800.000, maka nilai yang harus dibutuhkan sebesar 5.486.400.000,00.

“Untuk itu bagi warga yang belum mendapatkan haknya agar segera melaporkan ke desa/negeri maupun kelurahan,” pinta Pormes.

Pada kesmepatan itu, Pormes mengimbau kepada setiap desa/negeri yang anggaran DD balum habis terpakai sebanyak 60% maupun dari ADD 35% agar dapat melihat kembali warganya yang belum menerima bantuan sama sekali.

Pasalnya, pagu anggran pada 27 desa/negeri masih bisa mengcover, sebab DD rata-rata baru terpakai 35% belum sampai 60% bahkan ada desa/negeri yang ADDnya belum digunakan sama sekali .

“Artinya kuota anggaran pada  27 desa/negeri ini masih ada. Untuk itu sisa anggaran ini diyakni dapat mengcover warga yang belum mendapatkan bantuan,” tandas Pormes

Ditempat yang sama Wakil Ketua Komisi Mourits Tamaela menambahkan, hampir 90% pendataan penerima bantuan sudah berjalan dengan baik.

“Memang telah tercover calon penerima bantuan dengan baik, walaupun demikian ada warga juga yang belum tercover. Untuk itu saya harap setiap desa /negeri secepatnya bisa melakukan pendataan kembali bagi warga yang belum mendapatkan bantuan,” tuturnya.

Untuk itu Tamaela berharap, bagi warga desa yang belum menerima bantuan karena belum tercover kiranya dapat melaporkan diri ke desa atau keluarahan setempat, melalui RT atau RW. (Mg-5)