Saksi Minta Pleno KPU Aru Ditunda
DOBO, Siwalimanews – Tidak memenuhi qorum, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Kepulauan Aru, akhirnya ditunda hingga tanggal 28 Februari 2024 pukul 10.00 WIT.
Sebelumnya, Rapat pleno terbuka dipimpin oleh salah satu komisioner KPU Maluku, Hanafi Rahawarin telah dibuka, Senin (26/2) di gedung sita kena Dobo dan dihadiri oleh seluruh saksi partai dan satu saksi DPD.
Namun, karena hanya seorang diri yang memimpin rapat tersebut dan diikuti empat komisioner lainnya secara zoom, maka dari Bawaslu maupun saksi partai menyarankan agar dipertimbangkan karena sesuai aturan harus 2/3 yang hadir.
Hal yang sama juga disampaikan oleh beberapa saksi partai, yakni saksi Partai Amanat Nasional dan saksi Partai Buruh.
Atas usulan maupun saran yang disampaikan baik dari Bawaslu Aru maupun beberapa saksi partai maka, Rahawarin putuskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten ditunda.
Baca Juga: KPU Kota Ambon Mulai Rekap Perhitungan Perolehan SuaraKepada wartawan, Rahawarin mengatakan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu yang disampaikan oleh Bawaslu bahwa aturan, rapat pleno terbuka ini harus 2/3, namun yang hadir saat ini dirinya sendiri dan yang lain hadir secara daring.
“Tidak hadirnya teman-teman KPU Maluku yang lain karena lagi melakukan monitoring yang tersebar di sejumlah kabupaten yakni Buru Selatan, Kota Ambon, SBT dan Malteng,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga memiliki tugas pelaksanaan supervisi dan menitor pelaksanaan monitoring rekapitulasi di tingkat kecamatan yang ada di semua kabupaten kota provinsi Maluku.
Olehnya itu, atas dasar permintaan dari Bawaslu dan beberapa saksi dari partai politik dan beberapa peserta rapat pleno maka kita semua sepakat untuk Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten Kepulauan Aru Pemilu tahun 2024, kita tunda sampai tanggal 28 Februari pada Rabu besok pada jam 10. 00.Wit.(S-11)
Tinggalkan Balasan