AMBON, Siwalimanews – Sedikitnya 19 dari total 5.662 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Maluku taka da pendaftar Anggota Peng­awas TPS (PTPS).

“Sesuai jumlah kebutuhan PTPS di Maluku, maka yang mesti dilantik adalah 5.662 orang. Namun yang dilantik pada tanggal 21-22 hanya 5.643 orang anggota PTPS. Hal ini disebabkan pada 19 TPS tersebut tidak ada peserta atau pendaftar mulai dari masa pendaftaran pertama dan juga masa perpanjangan masih tetap tidak ada pendaftarnya,” ungkap Kordiv SDMOD Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay, melalui press releasenya, kepada Siwalima, Senin (22/1).

Dijelaskan, 19 TPS tersebut tersebar pada 4 Kabupaten yakni Buru 1 TPS, Seram Bagian Barat 2 TPS, Maluku Tengah 4 TPS dan Maluku Barat Daya 7 TPS. Dimana untuk Kabupaten Maluku Barat Daya terdiri dari 7 TPS tersebut, 5 diantaranya adalah TPS Khusus yang berada di Wilayah Perusahan Pulau Wetar.

“Untuk langkah selanjutnya terkait kekosongan pada 19 TPS tersebut, maka sebagaimana Juknis perekrutan, akan dilakukan pem­bukaan pendafataran sejak tanggal 24 Januari sampai dengan 7 Pebruari 2024.,” ujarnya.

Melay berharap, pada tahapan itu sudah ada masyarakat yang men­daftar sebagai calon PTPS.

Baca Juga: Tinjau Logistik Pemilu, Komisioner KPU Ngaku tak Tahu Kunjungan Sekjen ke Buru

“Beberapa alasan terjadinya kekosongan pendaftar yakni usia yang tidak mencukupi, tapi lebih banyak adalah keterpenuhan ijazah yakni minimal berijazah SMA atau sederajat,” katanya.

Kata Melay, untuk memastikan proses rekrutmen dan pelantikan dilaksanakan secara baik oleh Panwascam, maka Bawaslu Provinsi Maluku melakukan Supervisi sejak tanggal 20-24 di 11 kabupaten/kota.

Selain itu, lanjut Melay, seba­gaimana ketentuan Peraturan Perundang-undangan yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 132 ayat 4, maka PTPS diangkat dan dilantik oleh Panwascam.

“Sesuai dengan laporan Bawaslu kabupaten/kota dari 118 Kecamatan di Maluku, hanya 1 Kecamatan yang melakukan pelantikan di hari Minggu (21/1) bagi PTPS yakni Kecamatan Bula Kabupaten Seram Bagian Timur. Sedangkan 117 kecamatan akan melakukan pe­lantikan secara serempak  Senin (22/1),” bebernya.

Setelah selesai dilantik, tambah Melay, para Pengawas TPS tersebut akan mengikuti pembekalan dalam rangka penguatan kapasitas mereka sebagai PTPS yang akan melakukan tugasnya sebagai ujung tombak Bawaslu di TPS. (S-20)