AMBON, Siwalimanews – Seperti yang sudah diprediksikan banyak kalangan, bahwa PDIP akan menolak hasil Pilpres di seluruh Indonesia, termasuk di Maluku.

Itu terbukti dimana, saksi pasangan Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menolak hasil pemilihan presiden di 11 kabupaten/kota di Maluku.

Pernyataan penolakan hasil pilpres ini disampaikan saksi paslon nomor urut 3, Alex Robert Tutuhatunewa dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi yang dilakukan KPU Maluku, Senin (18/3).

Tutuhatunewa mengungkapkan, Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud telah melakukan berbagai penyelidikan dan analisis terkait dengan penggunaan  Sirekap. Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis ditemukan bahwa, sistem yang dibuat KPU RI tersebut tidak menguntungkan Paslon Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud.

“Sistim yang dibuat KPU hanya menguntungkan Paslon 02, tetapi merugikan paslon 01-03 termasuk setiap data yang diupload,” ungkap Tutuhatunewa.

Baca Juga: Pelaku Cabul Ini Dituntut 10 Tahun Penjara

Selain itu kata Tutuhatunewa, proses pemilu presiden yang telah berlangsung, memperlihatkan bahwa penyelenggaraan baik KPU dan Bawaslu tidak dengan serius menangani setiap masalah yang berkaitan dengan pemilu presiden.

Akibatnya terjadi pelanggaran yang dibuktikan saat rekapitulasi di kabupaten, provinsi dan nasional tetapi tidak terselesaikan.

Hal ini juga yang terjadi di Maluku, dimana terdapat banyak pelanggaran yang ditemukan dalam kaitan pemilu presiden tetapi belum terselesaikan.

Alasan penolakan hasil pemilu yang penting menurut  Tutuhatunewa yakni, adanya keterlibatan Presiden Joko Widodo yang secara terang-terangan menunjukkan keberpihakan pada Paslon Prabowo-Gibran.

Bahkan, Presiden menggunakan APBN dengan motif bansos yang itu dijadikan cara untuk memenangkan calon Prabowo-Gibran.

“Biasanya bansos diberikan setiap tiga bulan sekali, tetapi kali ini semuanya ditarik dan diberikan dalam bulan Januari menjelang pemilu. Bagi kami, ini sebuah kejahatan politik dan tidak boleh ditoleransi dengan persoalan ini,” tegasnya.

Tutuhatunewa memastikan, semua temuan dan persoalan yang terjadi di Maluku akan disampaikan ke TPN untuk dijadikan sebagai data untuk rekapitulasi tingkat nasional.(S-20)