NAMLEA, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Buru gagal memeriksa Sekda Buru Selatan, Iskandar Walla lantaran yang bersangkutan diduga menderita sakit jantung.

“Sekda belum diperiksa. Beberapa kali kita sudah koordinsaikan, terakhir ada surat keterangan, sekda baru selesai periksa jantung,” beber Kajari Buru Muhtadi dalam keterangan persnya di Kantor Kejari Buru, Senin (14/6).

Walau terus gagal memeriksa sekda, namun pihak kejaksaan tidak patah arang, dan terus mengagendakan pemeriksaan salah satu oknum dari tiga oknum yang diduga paling bertangung jawab dalam kasus MTQ ke XVII di Namrole, Bursel tahun 2017 lalu.

“Kita jadwalkan ulang, kita akan terus cari orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus itu,” janji Kajari.

Ditanya kepastian kapan sekda akan diperiksa, Kajari mengaku, masih dikoordinasikan lagi, karena bila ada keterangan seseorang itu dikatakan sakit, maka jaksa akan melakukan pemanggilan secara patut.

Baca Juga: APBD 2022 Diprioritaskan ke Daerah Penyumbang Kemiskinan

“Apalagi bukan sakit yang biasa, maka kita akan koordinasikan,” ucap Kajari.

Untuk itu, Muhtadi mengaku akan  menyiapkan dokter serta berkoordinasi dengan rumah sakit, dimana disaat bersangkutan datang di kejaksaan dokter akan memeriksa kesehatannya terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Soal dugaan keterlibatan Tagop Soulissa, Ayub Saleky dan Iskandar Walla dalam kasus tersebut, serta desakan pendemo di Ambon agar memeriksa bupati dan sekda, Kejari mengaku, tidak terpengaruh dengan demo di Ambon.

Namun bila nanti penyidik membutuhkan keterangan bupati, maka yang bersangkutan akan dipanggil. Kasus MTQ masih terus berjalan dan sedang ditangani. Telah berkoordinasi juga dengan BPK Maluku untuk perhitungan kerugian negara yang nanti dilakukan.

Dalam penyelidikan perkara MTQ Ini ada beberapa bidang, yang sedang ditangani adalah bidang sarana dan prasarana. Anggarannya paling banyak mengalir ke bidang ini. Dari Rp 27 miliar yang dikucurkan, sebanyak Rp 16 miliar ke bidang sarana dan prasarana.

“Di bidang ini item pekerjaannya banyak, vendornya juga banyak.Nah kita sisir satu per satu kegiatan ini, agar yang sudah ditangani bisa berjalan. Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang ini bisa berjalan,” tuturnya.

Hasil penyelidikannya juga dan akan diuji di pengadilan, siapa yang paling bertanggungjawab terjadinya penyimpangan keuangan negara di kasus MTQ ini.

“Publik bisa melihat, karena persidangan terbuka untuk umum. Dakwaannya nanti bagaimana, penuntutannya bagaimana, kemudian pembuktian di persidangan bagaimana, akan kelihatan siapa yang paling bertanggungjawab disitu,” tutup Kajari. (S-31)