Sairdekut: Dinkes tak Boleh Masa Bodoh
AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut menegaskan, Dinas Kesehatan tidak boleh masa bodoh dengan tanggungjawab mereka untuk membayar jasa Covid-19 tahun 2020.
Pasalnya, anggaran sebesar Rp 6 miliar lebih untuk membayar 131 tenaga kesehatan ini telah tersedia di rekening RSUD Izhak Umarela Tulehu. Apalagi, saat ini siklus anggaran telah memasuki semester pertama realisasi tahun anggaran 2022, maka tidak ada alasan bagi pihak dinkes untuk menunda-nunda pembayarannya.
“Untuk itu saya desak Dinas Kesehatan Maluku untuk segera bayar jasa covid bagi 131 tenaga kesehatan yang melayani pasien di BPSDM,” tegas Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (18/5).
Ia mengaku, 131 tenaga kesehatan ini telah menjalankan tugas dan tanggungjawab mereka dalam melayani pasien dengan mempertaruhkan keselamatan mereka, karena itu menjadi kewajiban mutlak bagi dinbkes untuk melakukan pembayaran.
Sairdekut berjanji, akan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi IV untuk segera melakukan agenda pemanggilan terhadap Kadis Kesehatan Zulkarnain, untuk mendapatkan penjelasan, sekaligus memerintahkan agar pembayaran jasa covid kepada 131 nakes ini segera dilakukan.
Baca Juga: KPK Pergoki Staf PRKP Bakar Dokumen, Ini Penjelasan Kadis“DPRD baru selesai reses, nanti kita minta Komisi IV untuk panggil sang kadis guna menindaklanjuti hal ini,” janjinya. (S-20)
Tinggalkan Balasan