AMBON, Siwalimanews – Salah satu staf pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman berinisial OR, diduga mencoba menghilangkan barang bukti terkait kasus Walikota Ambon Richard Louhenapessy saat tim penyidik KPK melakukan pengeledahan disejumlah dinas yang berkantor di Balai Kota, pada Selasa (17/5) kemarin.

Infomasi yang dihimpun Siwalimanews di Pemkot Ambon, menyebutkan bahwa aksi pembakaran sejumlah dokumen tersebut dilakukan di dalam kamar mandi Dinas PRKP.

Namun sayangnya, aksi ini justru kepergok tim KPK yang saat itu akan

Disinyalir aksi ini dilakukan atas perintah kadis untuk menghilangkan bukti bukti pelanggaran pada dinas tersebut.

Kadis PRKP Rustam Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan terkait hal itu, di Kantor DPRD kota, Rabu (18/5), tidak membantah adanya peristiwa pembakaran dokumen, namun ia berkilah, dokumen yang dibakar bukan dokumen terkait bukti korupsi, namun dokumen terkait rincian kegiatan di tahun 2022.

Baca Juga: Sairdekut: Dinkes tak Boleh Masa Bodoh

“Kemarin kejadian saya sementara di ruangan, lalu datang tim keruangan saya dan mengatakan ada salah satu staf saya yang bakar dokumen, lalu saya tanya dokuman apa, lalu masuk staf yang dimaksud tersebut untuk klarifikasi, bahwa dirinya tidak membakar dokumen melainkan sampah,” ungkap Rustam.

Rustam menegaskan, apa yang dilakukan stafnya itu bukan merupakan perintah dari dirinya.

“Mereka ngotot saya yang suruh, Saya tidak tahu karena pas kejadian saya ada di ruangan. Saya bilang kalau bapak mau itu, ada dokumen DPA, buku pelaksanaan anggaran 2022, bapak-bapak juga tahu 2022 belum berjalan apa-apa, sehingga dia minta staf saya print rincian kegiatan di 2022, setelah diprint kasih ke mereka sehingga mereka langsung keluar,” ujar Rustam.

Ditanya alasan stafnya membakar berkas di dalam tempat tidak lazim, yakni kamar mandi kantor, Rustam kembali berkilah bahwa, stafnya membakar berkas itu, karena menilai itu sebagai sampah yang memenuhi meja kerjanya.

“Yang dibakar sekali lagi itu rincian kegiatan 2022 yang ada di DPA, staf saya kira sampah dan katanya tempat sampah penuh, jadi dari pada penuhin meja jadi dibakar. Itu menurut staf saya, karena posisi saya tidak tahu kejadianya,” kilah Rustam. (S-10)