Rusak Fasilitas Negara, Pendemo Minta Maaf
NAMLEA, Siwalimanews – Usai merusak fasilitas negara ketika melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Buru, pendemo akhirnya minta maaf.
Aksi demo anarkis yang dilakukan oleh Aliansi Pergerakan Mahasiswa Kecamatan Batabual 10 Januari lalu, membuat sejumlah kaca jendela di gedung parlemen Buru pecah.
Tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh pendemo, Sekertaris Dewan Buru, Hadi Alzagladi melaporkan pengerusakan fasilitas negara ke Polres Pulau Buru usai kejadian. Sejumlah nama pendemo resmi dilaporkan untuk diproses hukum.
Permintaan maaf ke DPRD disampaikan Ketua Pergerakan Mahasiswa Kecamatan Batabual Jufri Yadi Batdjedelik bersama Kordinator Lapangan Imamin Makatita serta sejumlah mahasiswa ketika mendatangi kantor DPRD Buru.
“Kedatangan kami ke DPRD untuk meminta maaf atas sikap dan aksi yang dilakukan beberapa waktu lalu sehingga menimbulkan pecahnya beberapa kaca jendela gedung rakyat itu,” jelas Yadi kepada Siwalima, Selasa (1/2).
Baca Juga: Ambon Dapat Kapal Pembangkit Listrik ModernSelain meminta maaf, Yadi juga mengaku, kedatangan mereka juga bermaksud untuk berdiskusi dan meminta solusi terkait keresahan masyarakat Batabual.
Keresahan dimaksud yakni jalan yang tidak kunjung direalisasikan, angkutan laut yang tidak memadai dan selalu menjadi langganan korban jika cuaca tidak bersahabat serta kondisi PLN yang tidak dinikmati masyarakat.
Menjawab keresahan pemuda, Ketua DPRD Buru, M. Rum Soplastuny mengatakan, pihaknya sudah menerima para pemuda mahasiswa Batabual dan sama-sama berdiskusi.
Rum mengaku, pihaknya akan mengawal dan sama-sama berjuang untuk direalisasikannya jalan lintas Batabual.
“Kami akan bersama-sama dengan mahasiswa Batabual mengawal dan berjuang bersama dalam mencapai apa yang dimaksud dengan keresahan masyarakat itu,” ujarnya.
Ia juga mengaku, pihaknya akan menerima saran dan masukan maupun kritikan dalam bentuk apapun selama tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan demi Kabupaten Buru yang sejahtera. (S-15)
Tinggalkan Balasan