SAUMLAKI, Siwalimanews – Thomas Akwino Rumwarin ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Desa Atubul Da, Kecamatan Wer Tamrian, Senin (13/2).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dipimpin Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Indey di gedung balai desa.

Dalam sambutan Bupati Indey mengaku Rumwarin ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang sudah tidak aktif karena masa jabatan berakhir 23 Desember 2022.

Untuk itu ia meminta agar penjabat yang ditunjuk harus memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan desa, disamping itu mengajak seluruh perangkat desa dan serta masyarakat ikut serta menciptakan dan memelihara ketentraman ketertiban di desa.

“Yang terpenting adalah segala urusan persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa Atubul Da,” katanya singkat.

Baca Juga: Ribuan Keluarga Belum Terima Dana Gempa

Hadir pada acara ini sejumlah pimpinan OPD, Ketua Tim Pengerak PKK Kecamatan Wertamrian, Penjabat Ketua Tim Pengerak PKK Desa Atubul Da dan tamu undangan lainnya. (S-26)