AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono meminta pihak rumah sakit baik pemerintah maupun  swasta yang ada di Kota Ambon tidak memungut biaya rapid test dari pasien.

“Kami berharap rapid test yang dilakukan bagi pasien yang masuk rumah sakit tidak dipungut biaya,” kata Latupono kepada Siwalima Rabu (27/5).

Latupono beralasan, adanya pandemi Covid -19, masyarakat sudah hidup susah, karena itu rumah sakit baik pemerintah maupun swasta jangan membebani masyarakat lagi.

“Masyarakat mau mengetahui apakah dia positif atau negatif harus dibayar mahal, jadi jika ada alat bantuan rapid tes yang diberikan pemerintah harus ada intervensi agar pasien yang masuk rumah sakit digratiskan,” tuturnya.

Dikatakan, dalam kondisi pandemi, masyarakat dalam kesadaran sendiri melakukan rapit tes tetapi jika dipungut biaya yang besar masyarakat bisa saja melakukan penolakan untuk rapid tes.

Baca Juga: Hari Ini, 11 Orang Karantina Di Pulangkan

“Kalau digratiskan pastinya masyarakat tidak merasa terbeban dan mereka mau membawa diri untuk proses pemeriksaan awal,” tandas Latupono.

Kurva covid saat ini tambahnya mengalami kenaikan, olehnya harus dilakukan rapid tes masal untuk dapat memproteksi daerah mana saja yang berdampak covid.

“Kita tidak bisa estimasi masyarakt yang terjangkit virus corona kalau tidak melakukan langkah awal rapid  tes masal,”tuturnya.

Dirinya mengatakan, rapid test bukan hal yang wajib yang harus dilakukan oleh pasien yang bukan gejala covid. Jangan sampai dijadikan alasan untuk semua masyarakat yang sedang sakit.

“Jangan sampai sakit buang-buang air harus dirapid tes, kecelakaan lecet sedikit juga harus dirapid  tes. Jadi saya kira rapid tes jangan dijadikan lahan bisnis untuk mencari keuntungan dalam kondisi seperti ini, karena masyarakat juga tentunya menderita yang berdampak pada penghasilan,” tegas Latuponno.

Politikus Gerindra ini berharap ada keseriusan pemerintah dalam hal ini harus ada himbauan yang disampaikan oleh pemerintah lewat surat keputusan kepada setiap rumah sakit dan puskesmas untuk digratiskan pemeriksaan rapid test. (Mg-5)