Rovik: Tol Laut tak Singgahi Banda Rugikan Masyarakat
AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Maluku memprotes tidak adanya kapal tol laut yang menyinggahi Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah.
Pasalnya dengan adanya kebijakan tol Laut yang tidak menyinggahinya Pulau Banda, justru mendatangkan kerugian besar bagi masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Maluku Rovik Akbar Afifuddin kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (17/1) menjelaskan, Pulau Banda merupakan satu daerah penghasil ikan di Maluku. Namun sayangnya, setiap tahun ada begitu banyak ikan yang harus dibuang ke laut karena tidak dapat dibawa keluar Banda.
Kerugian yang dialami masyarakat, terjadi karena kapal tol laut yang biasanya mengangkut barang tidak lagi menyinggahi Pulau Banda.
“Kalau tol laut tidak singgahi Banda, maka masyarakat dirugikan, sebab setiap musim ikan banyak yang dibuang di laut,” ucap Rovik.
Baca Juga: KPK Limpahkan Kasus TPPU RL ke Pengadilan Tipikor AmbonMenurutnya, coldstroge yang saat ini beroperasi di Pulau Banda juga, pada kenyataannya tidak mampu menampung hasil tangkapan ikan pada setiap musim.
Sedangkan jika tol laut beroperasi dengan lancer, maka sudah pasti hasil produksi ikan dapat dibawah keluar dan sebaliknya komoditas luar juga dapat masuk di Pulau Banda.
Untuk itu, Rovik memastikan, pihaknya pada penyampaian aspirasi akan meminta langsung dari Dirjen Perhubungan Laut, untuk meninjau kembali kebijakan tol laut, agar dapat menyinggahi Banda.
“Kita akan surati juga Dirjen Perhubungan Laut dan PT Pelni soal tol laut agar kapal tol laut harus masuk di Banda,” janji Rovik.(S-20)
Tinggalkan Balasan