AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ro­vik Akbar Afifuddin meni­lai, Direktur RS Hau­lussy, Nazaruddin tidak layak memimpin rumah sakit milik daerah ini, akibat sejumlah masalah yang tidak dapat dituntaskan.

Penilaian ini disampaikan Rovik kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (26/9).

Dia mengatakan, ke­tidakmampuan Nazaru­ddin dalam memimpin rumah sakit milik plat merah ini, karena sam­pai dengan saat ini masih begitu banyak masalah yang terjadi..

Menurutnya, jika Direktur RSHaulussy terbuka dengan semua masukan yang disam­paikan pihaknya, maka per­soalan pembayaran jasa telah selesai dilakukan, justru se­baliknya pembagian jasa tahun 2021 pun belum dapat dilakukan dan sampai saat ini masih tarik ulur.

“Dengan sikap dan cara komu­nikasi direktur harus dikatakan bah­wa Direktur saat ini bukan solusi, sebab tidak membawa kemajuan maupun perubahan apapun bagi RS Haulussy,” tegas Rovik.

Baca Juga: Empat Jabatan Utama di Polresta Ambon Bergeser

Bagi Rovik, jika Pemprov Maluku  ingin adanya perubahan di RS Haulussy, maka harus ada seleksi secara terbuka dengan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapapun untuk mengikuti seleksi agar dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk mencari solusi terhadap semua persoalan itu, lanjutnya, maka Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan segera melakukan pemanggilan terhadap Direktur RS Haulussy Nazaruddin, Kepala Dinas Kesehatan, Zulkarnain dan tim pembagi jasa medis.

Masalah yang membelenggu RS Haulussy tambahnya, termasuk kronis dan  membutuhkan penanga­nan yang lebih profesional serta objektif, apalagi menyangkut hak tenaga medis tahun 2021 sebesar 39 miliar yang belum terbayarkan.

“Terkait juga dengan komitmen kita bersama Dinas Kesehatan, Direktur RS dan tim jasa dimana dalam kesepakatan bersama tim itu harus mengakomodir seluruh kepentingan pembagiannya adil, jangan orang lain yang kerja susah mendapatkan tidak sebanding dengan pekerjaannya sebaliknya,” cetusnya.

Perlu Diawasi Ketat

Seperti diberitakan sebelumnya, akademisi Fisip Unpatti Victor Ruhunlela meminta, DPRD Maluku mengawasi ketat manajemen RS Haulussy itu jika, Pemprov tidak memiliki niat untuk memperbaiki kondisi keberadaan rumah sakit tersebut.

Dikatakan, RS Haulussy merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat dan merupakan tanggungjawab pemerintah daerah artinya, bila tidak ada kepedulian dari pemerintah daerah dan DPRD sebagai lembaga pengawasan maka sangat disayangkan.

Menurutnya, DPRD dan Pemprov Maluku tidak boleh menutup mata dengan semua persoalan yang saat ini membelenggu RS Haulussy, sebab harus diakui jika masyarakat sampai dengan saat ini masih sangat tergantung dengan RS Haulussy dalam melaksanakan proses pengobatan.

Oleh karena itu, apapun juga permasalahan yang terjadi dengan RS Haulussy maka Pemda dan DPRD harus bertanggungjawab dengan memberikan perhatian penuh terhadap pengelolaan rumah sakit, dan jangan dibiarkan masalah seperti obat-obatan dan hak nakes dan dokter terus terjadi.

“Mestinya DPRD keras dan ngotot agar Pemda memperhatikan segera sebab sesuatu vital bagi masyarakat yang harus diperhatikan sungguh, lagi pula menyangkut kesehatan dan pendidikan sebab semua orang yang punya keterbatasan kemampuan masih melakukan pengobatan di RS Haulussy, maka sangat diharapkan menjadi perhatian khusus terhadap RS,” tegas Ruhunlela kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (24/9).

Pemprov Maluku, lanjut Ruhunlela, jangan hanya memikirkan cara melakukan pergantian struktur, tetapi persoalan lain yang menjadi hak perawat dan masyarakat dikesampingkan.

Ruhunlela juga mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk segera memanggil Pemprov dan Direktur RS Haulussy untuk mencari jalan keluar terhadap persolaan yang terjadi, dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Kalau sampai masalah ini melebar dan  Pempus tahu pasti ditegur maka DPRD harus tegas melakukan evaluasi terhadap RSUD Haulussy,” tandas mantan Wakil Dekan 3 Fisip Unpatti ini.

Terpisah, akademisi Fisip UKIM Amelia Tahitu juga menyayangkan sikap Pemprov Maluku yang terkesan tidak peduli dengan kondisi yang menimpa RSUD dr M Haulussy.

Dijelaskan, RSUD Haulussy merupakan aset milik daerah artinya apapun yang terjadi dengan manajemen rumah sakit, pemerintah daerah maupun DPRD Maluku harus ikut bertanggungjawab.

DPRD Provinsi Maluku memiliki peranan penting dalam mengawal setiap kebijakan yang diambil oleh Gubernur khususnya terkait dengan pengelolaan aset.

“Kalau ada permasalahan maka mereka harus bertanggungjawab, DPRD harus mendesak pemerintah provinsi Maluku untuk mengambil solusi terbaik untuk menangani,” ucap Tahitu.

Menurutnya, Pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku tidak boleh menutup mata dengan persoalan ini artinya, pemda harus fokus menangani masalah ini tidak boleh bertele-tele dan mengorbankan masyarakat.

“Tugas pmerintah daerah bukan saja hanya mengatur pembangunan tetapi masalah yang berhubungan dengan pelayanan dasar masyarakat Maluku, harus juga menjadi perhatian serius,” tegas Tahitu.

Dia pun mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen RS Haulussy yang sangat amburadul dalam melakukan pengelolaan keuangan.

“Masa rumah sakit sekelas RSUD Haulussy ada hutangnya, evaluasi saja manajemennya,” cetus politisi senior PDIP Maluku ini. (S-20)