WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin meminta agar pemerintah Provinsi Maluku agar dapat menyelesaikan masalah stadion Mandala Remaja Karang Panjang secara humanis.

Permintaan ini disampaikan Rovik menindaklanjuti surat Plh Sekda Maluku kepada sejumlah warga yang saat ini menempati areal  stadion Mandala Remaja Karpan perihal pengosongan tempat tinggal.

Rovik menjelaskan sejumlah warga yang menempati areal stadion Mandala Remaja Karpan tentu bukan harus saja tetapi sudah sejak beberapa tahun lalu.

“Memang ada warga yang tinggal disitu atas dasar pengungsian atau diijinkan oleh pimpinan daerah sebelumnya maka pemerintah provinsi Maluku harus humanis dalam melakukan pengosongan itu,” ujar Rovik kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, kemarin.

Menurutnya, warga yang menetap di stadion Mandala Karpan merupakan warga Maluku yang mestinya mendapatkan solusi atas persoalan yang dihadapi.

Baca Juga: Perda Pengarusutamaan Gender Segera Disahkan

DPRD kata Rovik, tentu mendukung seluruh upaya pemerintah daerah dalam melakukan penataan aset daerah tetapi tidak boleh meninggalkan dampak buruk dari penertiban itu.

“Pemerintah harus komunikasi dengan baik agar ada solusi terhadap persoalan yang dihadapi warga setempat. Kalau ada masyarakat disitu maka harus diidentifikasi dan dicarikan kebijakan lain,” tegas Rovik.

Rovik juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak saja memperhatikan stadion Mandala saja tetapi harus meningkat prestasi olahraga di Maluku.

“Memang olahraga di Maluku tidak baik-baik saja jadi kalau fasilitas diperbaiki maka harus diikuti dengan prestasi olahraga yang harus naik,” katanya.(S-20)